Berita
Berita Detail
Sekretariat DPRD Bangkalan Terima Kunjungan DPRD Blora
Upload by Admin - 08 September 2021
DALAM rangka menambah referensi, Komisi A, Komisi B, dan Komisi C DPRD Kabupaten Blora melakukan kunjungan kerja dalam rangka studi referensi ke DPRD Kabupaten Bangkalan, Rabu (8/9/2021). Kedatangan DPRD Blora diterima oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Bangkalan Abu Soleh, di ruang rapat Banggar DPRD setempat.
Materi yang diusung oleh DPRD Blora yaitu terkait realisasi dana refocusing Covid-19 Tahun Anggaran 2021 dan penyusunan Propemperda Tahun 2022. Ketua Komisi A DPRD Blora H. Supardi mengatakan, kunjungan kerja yang dilakukan pihaknya berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomer 7 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Blora Tahun 2021.
Oleh karena itu, guna menambah referensi dan wawasan untuk meningkatkan kinerja mitranya, maka pihaknya melakukan kunjungan kerja ini. “Tujuannya, hasil dari studi referensi ini, nantinya akan kami jabarkan di Kabupaten Blora sebagai tambahan wawasan dalam realisasi dana refocusing Covid -19 Tahun 2021 ini,” ujarnya.
Kasubag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Bangkalan Abu Soleh menjamu tamu kunjungan kerja dengan mengajak para tamu ke tempat yang telah di sediakan seraya berdiskusi akan materi studi referensi yang diusung. (dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
