RAPAT paripurna dengan agenda Penetapa"/>

Berita

Berita Detail

DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026

Upload by Admin - 26 November 2025

RAPAT paripurna dengan agenda Penetapan Persetujuan DPRD Kabupaten Bangkalan terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 resmi digelar di Ruang Rapat DPRD Bangkalan, Rabu (26/11/2025). 

Sidang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Bangkalan, H. Fatkhurrahman, serta dihadiri Ketua DPRD Dedy Yusuf dan Wakil Ketua III H. Moch Rofik, Wakil Bupati Bangkalan Moch. Fauzan Ja’far, jajaran Forkopimda, OPD, serta seluruh anggota DPRD yang hadir.

Dalam arahannya, H. Fatkhurrahman menegaskan bahwa penetapan APBD 2026 bukan hanya formalitas tahunan, melainkan kesepakatan strategis yang akan menentukan arah pembangunan Bangkalan satu tahun ke depan. Menurutnya, APBD harus tepat sasaran, realistis, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

“APBD 2026 harus menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ini bukan sekadar angka, tetapi mandat untuk bekerja lebih fokus, lebih transparan, dan lebih peka terhadap persoalan rakyat,” tegas H. Kur.

Ia juga menyoroti pentingnya penguatan sektor dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur desa. Fatkhurrahman menyebut DPRD akan mengawal implementasi anggaran agar program-program yang direncanakan benar-benar terealisasi dan berdampak langsung di lapangan.

“Kami di DPRD akan mengawasi pelaksanaan APBD secara ketat. Setiap rupiah harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan,” ujarnya.

Dengan telah ditetapkannya persetujuan raperda tersebut, H. Fatkhurrahman berharap seluruh elemen pemerintah daerah memperkuat kolaborasi dan meningkatkan disiplin kinerja, sehingga target pembangunan Bangkalan pada 2026 dapat tercapai dengan efektif.(dul)