Berita
Berita Detail
H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
Upload by Admin - 27 November 2025
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan menggelar Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kamis (27/11/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua III DPRD Bangkalan, H. Moch. Rofik, dan turut dihadiri Wakil Bupati Bangkalan Moch. Fauzan Ja'far, anggota dewan, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam arahannya, H. Rofik menegaskan bahwa pembaruan regulasi pajak dan retribusi menjadi langkah penting untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, daerah membutuhkan tata kelola fiskal yang kuat agar pembangunan dapat berjalan lebih progresif dan merata.
“Perubahan regulasi ini bukan hanya formalitas, tetapi langkah strategis agar PAD kita semakin optimal. Bangkalan harus semakin mandiri secara fiskal dan tidak selalu bergantung pada dana transfer pusat,” tegas Rofik.
Ia juga menyampaikan harapan agar perangkat daerah mampu menindaklanjuti Perda ini secara maksimal, baik dalam hal penarikan pajak, efisiensi sistem, hingga pengawasan pemanfaatan anggaran.
“Yang lebih penting dari perda ini adalah pelaksanaannya. Kita ingin ada peningkatan kinerja, transparansi, dan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat,” lanjutnya.
Politisi PPP tersebut menutup dengan menekankan bahwa DPRD akan memastikan pengawasan berjalan ketat agar penerapan Perda benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Bangkalan.(dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
