Berita

Berita Detail

Banggar Minta Pemkab Maksimalkan PAD

Upload by Admin - 31 Agustus 2021

PEMBAHASAN Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 Kabupaten Bangkalan menghasilkan beberapa catatan dan saran dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Catatan dan saran itu disampaikan Banggar pada saat rapat dengan TAPD, di ruang rapat Banggar DPRD Bangkalan, Selasa (31/8/2021).

Ketua Banggar Muhammad Fahad mengatakan, ada beberapa catatan dan saran diberikan Banggar terkait KUA-PPAS APBD Tahun 2022. Diantaranya, berkaitan dengan pemaksimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dirasa sangat urgent. “Dengan konsep pemulihan ekonomi, maka diharapkan pemerintah Kabupaten Bangkalan agar bisa meningkatkan semaksimal mungkin PAD secara rasional,” ujarnya.

Pihaknya juga meminta agar seluruh potensi PAD dapat tersaji dalam rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Tahun 2022. Yaitu dengan melakukan validasi data agar pembahasan terhadap rancangan Perda tentang APBD tahun 2022 dapat tervalidasi. 

“Penganggaran belanja daerah tahun anggaran 2022 hendaknya dilaksanakan berdasarkan skala prioritas dengan memperhatikan program penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi dan jaring pengaman sosial dampak pandemi Covid-19,” paparnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta pengajuan anggaran belanja oleh perangkat daerah agar mempertimbangkan rasionalisasi antara potensi PAD dan belanja daerah. Oleh karena itu, kata dia, penganggaran kegiatan tahun 2022 diimbangi dengan upaya peningkatan PAD seoptimal mungkin. 

“Saran tersebut sebagai satu kesatuan dari pendapat yang telah Banggar sampaikan. Artinya kami sampaikan secara umum tentang kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah serta strategi pencapaiannya,” pungkasnya. (dul)