Berita
Berita Detail

Raperda Perubahan APBD 2023 Ditetapkan Sebagai Perda
Upload by Admin - 20 September 2023
RAPAT paripurna penetapan persetujuan DPRD Bangkalan terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2023 telah digelar, Rabu (20/9/2023), di Ruang Cipta Indra Cakti Dharma.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangkalan Efendi, didampingi Wakil Ketua Hosyan, dan Hotib Marzuki.
Hadir dalam rapat paripurna Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan, Forkopimda, jajaran OPD, dan anggota dewan lainnya.
Efendi menuturkan, penetapan persetujuan tersebut setalah Badan Anggaran (Banggar) dan Timgar melakukan pembahasan bersama.
"Setelah dilakukan pembahasan, pengkajian, dan penelitian, maka Banggar dapat menerima perubahan APBD 2023," paparnya.
Pada prinsipnya, lanjut politikus Partai Gerindra tersebut, seluruh fraksi DPRD setuju terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2023 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
"Terima kasih kami sampaikan kepada semua yang telah hadir dan mengikuti rapat paripurna penetapan persetujuan perubahan APBD 2023. Semoga perubahan ini bisa memberikan yang terbaik untuk Bangkalan dan masyarakat," pungkasnya.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh