Berita
Berita Detail
Raperda Perubahan APBD 2023 Ditetapkan Sebagai Perda
Upload by Admin - 20 September 2023
RAPAT paripurna penetapan persetujuan DPRD Bangkalan terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2023 telah digelar, Rabu (20/9/2023), di Ruang Cipta Indra Cakti Dharma.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangkalan Efendi, didampingi Wakil Ketua Hosyan, dan Hotib Marzuki.
Hadir dalam rapat paripurna Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan, Forkopimda, jajaran OPD, dan anggota dewan lainnya.
Efendi menuturkan, penetapan persetujuan tersebut setalah Badan Anggaran (Banggar) dan Timgar melakukan pembahasan bersama.
"Setelah dilakukan pembahasan, pengkajian, dan penelitian, maka Banggar dapat menerima perubahan APBD 2023," paparnya.
Pada prinsipnya, lanjut politikus Partai Gerindra tersebut, seluruh fraksi DPRD setuju terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2023 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
"Terima kasih kami sampaikan kepada semua yang telah hadir dan mengikuti rapat paripurna penetapan persetujuan perubahan APBD 2023. Semoga perubahan ini bisa memberikan yang terbaik untuk Bangkalan dan masyarakat," pungkasnya.(dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
