Berita
Berita Detail

DPRD Dukung Penerapan KKPR
Upload by Admin - 24 Juli 2023
KETUA Komisi C DPRD Bangkalan Suyitno mendukung upaya pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat yang semakin memperketat terkait izin pemanfaatan lahan.
Menurutnya, diberlakukannya kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) sangat penting. Pasalnya, KKPR merupakan kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang (RTR).
“melalui sistem KKPR pemanfaatan ruang tidak bisa dilakukan di sembarang tempat. Karena sudah dipetakan melalui wilayah yang boleh dibangun untuk kegiatan usaha atau non berusaha,” paparnya, Senin (24/7/2023).
Sehingga, kata politikus PDI Perjuangan ini, lahan-lahan yang memang harus dilindungi tetap bisa terjaga. Seperti, lahan-lahan pertanian yang menjadi penunjang ketahanan pangan.
Sementara itu, Kabid Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangkalan Alifin Rudiansyah mengatakan, pemberlakuan KKPR untuk penyesuaian pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang.
“sistem KKPR harus dipenuhi dalam setiap penerbitan izin kegiatan pemanfaatan ruang, baik dalam bentuk usaha maupun non usaha,” ujarnya.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh