Berita
Berita Detail

DPRD Dukung Penerapan KKPR
Upload by Admin - 24 Juli 2023
KETUA Komisi C DPRD Bangkalan Suyitno mendukung upaya pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat yang semakin memperketat terkait izin pemanfaatan lahan.
Menurutnya, diberlakukannya kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) sangat penting. Pasalnya, KKPR merupakan kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang (RTR).
“melalui sistem KKPR pemanfaatan ruang tidak bisa dilakukan di sembarang tempat. Karena sudah dipetakan melalui wilayah yang boleh dibangun untuk kegiatan usaha atau non berusaha,” paparnya, Senin (24/7/2023).
Sehingga, kata politikus PDI Perjuangan ini, lahan-lahan yang memang harus dilindungi tetap bisa terjaga. Seperti, lahan-lahan pertanian yang menjadi penunjang ketahanan pangan.
Sementara itu, Kabid Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangkalan Alifin Rudiansyah mengatakan, pemberlakuan KKPR untuk penyesuaian pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang.
“sistem KKPR harus dipenuhi dalam setiap penerbitan izin kegiatan pemanfaatan ruang, baik dalam bentuk usaha maupun non usaha,” ujarnya.(dul)
- Ketua DPRD Hadiri Resepsi Kenegaraan HUT ke-80 RI di Pendopo Agung
- Ketua DPRD Apresiasi Penyaluran Bansos, Hibah, dan Remisi di Momen HUT ke-80 RI
- Rapat Paripurna Istimewa DPRD Bangkalan Mendengarkan Pidato Kenegaraan
- Efendi Dorong Perubahan APBD 2025 Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
- DPRD Setujui Perubahan APBD 2025, Wakil Ketua I dan Wakil Bupati Sampaikan Harapan