Berita
Berita Detail

DPRD Dukung Penerapan KKPR
Upload by Admin - 24 Juli 2023
KETUA Komisi C DPRD Bangkalan Suyitno mendukung upaya pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat yang semakin memperketat terkait izin pemanfaatan lahan.
Menurutnya, diberlakukannya kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) sangat penting. Pasalnya, KKPR merupakan kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang (RTR).
“melalui sistem KKPR pemanfaatan ruang tidak bisa dilakukan di sembarang tempat. Karena sudah dipetakan melalui wilayah yang boleh dibangun untuk kegiatan usaha atau non berusaha,” paparnya, Senin (24/7/2023).
Sehingga, kata politikus PDI Perjuangan ini, lahan-lahan yang memang harus dilindungi tetap bisa terjaga. Seperti, lahan-lahan pertanian yang menjadi penunjang ketahanan pangan.
Sementara itu, Kabid Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangkalan Alifin Rudiansyah mengatakan, pemberlakuan KKPR untuk penyesuaian pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang.
“sistem KKPR harus dipenuhi dalam setiap penerbitan izin kegiatan pemanfaatan ruang, baik dalam bentuk usaha maupun non usaha,” ujarnya.(dul)
- Nur Hakim Pimpin Pansus BPR, Tegaskan Komitmen Bahas Raperda Secara Transparan
- Nur Hakim Dengarkan Aspirasi Warga Kamal, PDAM dan Jalan Rusak Jadi Keluhan Utama
- H. Kur Terima Audiensi BAZNAS, Bahas Dukungan Anggaran Operasional
- Wakil Ketua III DPRD Tekankan Pentingnya Profesionalisme dalam Pengelolaan BUMD BPR
- Nota Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi, H. Rofik Tekankan Sinergi untuk APBD 2026