Berita
Berita Detail

DPRD Dukung Penerapan KKPR
Upload by Admin - 24 Juli 2023
KETUA Komisi C DPRD Bangkalan Suyitno mendukung upaya pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat yang semakin memperketat terkait izin pemanfaatan lahan.
Menurutnya, diberlakukannya kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) sangat penting. Pasalnya, KKPR merupakan kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang (RTR).
“melalui sistem KKPR pemanfaatan ruang tidak bisa dilakukan di sembarang tempat. Karena sudah dipetakan melalui wilayah yang boleh dibangun untuk kegiatan usaha atau non berusaha,” paparnya, Senin (24/7/2023).
Sehingga, kata politikus PDI Perjuangan ini, lahan-lahan yang memang harus dilindungi tetap bisa terjaga. Seperti, lahan-lahan pertanian yang menjadi penunjang ketahanan pangan.
Sementara itu, Kabid Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangkalan Alifin Rudiansyah mengatakan, pemberlakuan KKPR untuk penyesuaian pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang.
“sistem KKPR harus dipenuhi dalam setiap penerbitan izin kegiatan pemanfaatan ruang, baik dalam bentuk usaha maupun non usaha,” ujarnya.(dul)
- Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Soal Pertanggungjawaban APBD 2024
- DPRD Sahkan Dua Raperda Strategis, PUG dan Perlindungan Pekerja Migran
- H. Ach Rofik Pimpin Rapat Paripurna RPJMD, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum
- Paripurna DPRD Dua Raperda Strategis, PUG dan Perlindungan Pekerja Migran
- Komisi III DPRD Soroti Banjir di Perumahan, Akan Panggil Dinas PRKP dan Pengelola