Berita
Berita Detail
DPRD Dukung Penerapan KKPR
Upload by Admin - 24 Juli 2023
KETUA Komisi C DPRD Bangkalan Suyitno mendukung upaya pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat yang semakin memperketat terkait izin pemanfaatan lahan.
Menurutnya, diberlakukannya kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) sangat penting. Pasalnya, KKPR merupakan kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang (RTR).
“melalui sistem KKPR pemanfaatan ruang tidak bisa dilakukan di sembarang tempat. Karena sudah dipetakan melalui wilayah yang boleh dibangun untuk kegiatan usaha atau non berusaha,” paparnya, Senin (24/7/2023).
Sehingga, kata politikus PDI Perjuangan ini, lahan-lahan yang memang harus dilindungi tetap bisa terjaga. Seperti, lahan-lahan pertanian yang menjadi penunjang ketahanan pangan.
Sementara itu, Kabid Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangkalan Alifin Rudiansyah mengatakan, pemberlakuan KKPR untuk penyesuaian pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang.
“sistem KKPR harus dipenuhi dalam setiap penerbitan izin kegiatan pemanfaatan ruang, baik dalam bentuk usaha maupun non usaha,” ujarnya.(dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
