Berita
Berita Detail
Pansus DPRD Sudah Panggil Mantan Dirut BUMD
Upload by Admin - 14 Juli 2023
TERKAIT permasalahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bangkalan, panitia khusus (Pansus) DPRD setempat telah memanggil mantan direktur utama (Dirut) Moh. Kamil.
Ketua Pansus DPRD Bangkalan, Fadhur Rosi mengatakan, pemanggilan tersebut untuk mempertanyakan aliran dana Rp 23 miliar di PT. Sumber Daya yang di investasikan ke pihak ketiga.
"Dana itu bukan memberikan keuntungan malah habis dengan uang pokoknya," ujarnya, Jumat (14/7/2023).
Pada pertemuan itu, kepada mantan Dirut BUMD yang lama, pihaknya bertanya perihal uang Rp 23 miliar tersebut dan juga para pihak ketiga.
"Ada sepuluh pihak ketiga yang di duga menikmati aliran dana tersebut dengan modus investasi," bebernya.
“Setiap kerjasama dengan pihak ketiga berbeda-beda nilai nominalnya, ada Rp100 juta hingga Rp15 miliar,” tambah Fadhur.
Anggota dewan dari fraksi Demokrat ini menyebut pemanggilan ini tidak akan selesai pada Eks Dirut PT. Sumber Daya saja.
"Pihak ketiga sebagai penerima dana atas perjanjian kontrak kerjasama juga akan kami dipanggil," paparnya.
Nantinya, lanjut dia, hasil dari pemanggilan tersebut akan dikeluarkan rekomendasi dari Pansus.
“Nanti hasil dari pemanggilan dari pihak terkait, akan dikeluarkan rekomendasi yang bisa jadi masukan pada kami dan penegak hukum yang sedang menangani,” pungkasnya.(dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
