Berita
Berita Detail

Pansus DPRD Sudah Panggil Mantan Dirut BUMD
Upload by Admin - 14 Juli 2023
TERKAIT permasalahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bangkalan, panitia khusus (Pansus) DPRD setempat telah memanggil mantan direktur utama (Dirut) Moh. Kamil.
Ketua Pansus DPRD Bangkalan, Fadhur Rosi mengatakan, pemanggilan tersebut untuk mempertanyakan aliran dana Rp 23 miliar di PT. Sumber Daya yang di investasikan ke pihak ketiga.
"Dana itu bukan memberikan keuntungan malah habis dengan uang pokoknya," ujarnya, Jumat (14/7/2023).
Pada pertemuan itu, kepada mantan Dirut BUMD yang lama, pihaknya bertanya perihal uang Rp 23 miliar tersebut dan juga para pihak ketiga.
"Ada sepuluh pihak ketiga yang di duga menikmati aliran dana tersebut dengan modus investasi," bebernya.
“Setiap kerjasama dengan pihak ketiga berbeda-beda nilai nominalnya, ada Rp100 juta hingga Rp15 miliar,” tambah Fadhur.
Anggota dewan dari fraksi Demokrat ini menyebut pemanggilan ini tidak akan selesai pada Eks Dirut PT. Sumber Daya saja.
"Pihak ketiga sebagai penerima dana atas perjanjian kontrak kerjasama juga akan kami dipanggil," paparnya.
Nantinya, lanjut dia, hasil dari pemanggilan tersebut akan dikeluarkan rekomendasi dari Pansus.
“Nanti hasil dari pemanggilan dari pihak terkait, akan dikeluarkan rekomendasi yang bisa jadi masukan pada kami dan penegak hukum yang sedang menangani,” pungkasnya.(dul)
- Nur Hakim Pimpin Pansus BPR, Tegaskan Komitmen Bahas Raperda Secara Transparan
- Nur Hakim Dengarkan Aspirasi Warga Kamal, PDAM dan Jalan Rusak Jadi Keluhan Utama
- H. Kur Terima Audiensi BAZNAS, Bahas Dukungan Anggaran Operasional
- Wakil Ketua III DPRD Tekankan Pentingnya Profesionalisme dalam Pengelolaan BUMD BPR
- Nota Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi, H. Rofik Tekankan Sinergi untuk APBD 2026