Berita

Berita Detail

Dewan Minta Dispendukcapil Tertibkan Data Penduduk yang Bodong

Upload by Admin - 14 September 2022

ADA 101.935 data penduduk di Kabupaten Bangkalan yang terindikasi sebagai data palsu atau bodong. Sebab, data tersebut selama 10 tahun ini tidak mengalami pergerakan.

Padahal, saat ini pemerintah Bangkalan dalam upaya mengejar tercapainya jaminan kesehatan semesta atau Universal Health Coverge (UHC) bagi masyarakat Bangkalan.

Oleh karena itu, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nurhasan meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat untuk segera menertibkan data penduduk yang diduga bodong.

"Karena untuk mencapai UHC, minimal 95 persen penduduk sudah terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan. Sedangkan di Bangkalan masih 88,13 persen penduduk yang terdaftar di BPJS," katanya, Rabu (14/9/2022).

Demi mencapai UHC, Wakil Ketua Fraksi PPP ini meminta dinas terkait, khususnya Dispenduk, Dinas Kesehatan dan Dinas sosial segera melakukan langkah-langkah percepatan pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Kami minta kepada Dispendukcapil, data penduduk yang dinilai pasif itu untuk segera ditertibkan. Terbitkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk penertiban data yang pasif itu," ujar Nurhasan.

Menurut Sekretaris PPP ini, jika sudah ada dasarnya, maka tidak perlu konsultasi ke pemerintah pusat, karena yang punya kunci adalah pusat.

"Segera tertibkan data itu sepanjang tidak melanggar peraturan perundang-undangan, kalau perlu minta Perbup,” cetusnya.

Bahkan Politisi PPP ini menceritakan pengalamannya saat sosialisasi atau berkampanye politik di salah satu desa, saat ditanya berapa jumlah penduduknya, dirinya mendapatkan dua jawaban.

“Kalau untuk Pileg sekian, kalau untuk Pilkades sekian. Ini kan terjadi masalah, dan masalah ini harus segera diselesaikan,” pungkasnya.(dul)