Berita
Berita Detail
Bupati dan Pimpinan DPRD Teken Raperda Pendidikan dan PD Sumber Daya
Upload by Admin - 29 Maret 2022
DUA Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Raperda Perusahaan Perseroan Daerah Sumber Daya Bangkalan telah disahkan oleh DPRD dan Bupati, Selasa (29/3/2022) pada Rapat Paripurna.
Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad yang memimpin langsung rapat tersebut berharap dua Raperda ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Bangkalan.
"Tentunya dengan Raperda tentang Pendidikan ini harapannya dapat lebih memajukan pendidikan di Bangkalan. Yang kami harapkan tidak anak-anak di Bangkalan yang putus sekolah. Semua anak-anak harus mendapatkan pendidikan yang sama," ujarnya.
Pihaknya juga berharap Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Sumber Daya ini bisa mengangkat perekonomian di Kabupaten Bangkalan, baik ekonomi masyarakat. Selain itu Raperda ini juga diharapkan dapat memajukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bangkalan.
"Raperda PD Sumber Daya ini diharapkan bisa memajukan BUMD Bangkalan. Yang mana nantinya juga dapat berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat," katanya.
Rapat Paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati Bangkalan, Sekda, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, OPD serta Forkopimda.(dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
