Berita
Berita Detail
DPRD Minta Pemkab Petekan Kasus Stunting
Upload by Admin - 18 Februari 2022
ANGKA Stunting atau gangguan pertumbuhan tubuh anak (kerdil) di Kabupaten Bangkalan mencapai 38,9 persen.
Merespon hal tersebut, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bangkalan Ambar Pramudiya Wardani, meminta tim percepatan penurunan stunting yang telah dibentuk oleh Pemkab setempat bergerak cepat dan terukur.
Menurutnya, Pemkab harus segera melakukan pemetaan terhadap kasus anak stunting atau kerdil di Kota Dzikir dan Shalawat.
"Terkait hal itu perlu dilakukan perbedaan dalam penanganan stunting. Karena penyebab stunting ini tidak hanya kurangnya asupan makanan bergizi saja," papar Ambar, Jumat (18/2/2022).
Pemetaan itu kata Ambar, agar bisa dilakukan penanganan yang tepat dan bisa di lakukan monitoring secara holistik oleh dinas terkait.
"Termasuk apakah perlu dilakukan penanganan hingga ke pusat tumbuh kembang anak," tutupnya.(dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
