Berita
Berita Detail

DPRD Minta Pemkab Petekan Kasus Stunting
Upload by Admin - 18 Februari 2022
ANGKA Stunting atau gangguan pertumbuhan tubuh anak (kerdil) di Kabupaten Bangkalan mencapai 38,9 persen.
Merespon hal tersebut, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bangkalan Ambar Pramudiya Wardani, meminta tim percepatan penurunan stunting yang telah dibentuk oleh Pemkab setempat bergerak cepat dan terukur.
Menurutnya, Pemkab harus segera melakukan pemetaan terhadap kasus anak stunting atau kerdil di Kota Dzikir dan Shalawat.
"Terkait hal itu perlu dilakukan perbedaan dalam penanganan stunting. Karena penyebab stunting ini tidak hanya kurangnya asupan makanan bergizi saja," papar Ambar, Jumat (18/2/2022).
Pemetaan itu kata Ambar, agar bisa dilakukan penanganan yang tepat dan bisa di lakukan monitoring secara holistik oleh dinas terkait.
"Termasuk apakah perlu dilakukan penanganan hingga ke pusat tumbuh kembang anak," tutupnya.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh