Berita
Berita Detail

DPRD Minta Pemkab Petekan Kasus Stunting
Upload by Admin - 18 Februari 2022
ANGKA Stunting atau gangguan pertumbuhan tubuh anak (kerdil) di Kabupaten Bangkalan mencapai 38,9 persen.
Merespon hal tersebut, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bangkalan Ambar Pramudiya Wardani, meminta tim percepatan penurunan stunting yang telah dibentuk oleh Pemkab setempat bergerak cepat dan terukur.
Menurutnya, Pemkab harus segera melakukan pemetaan terhadap kasus anak stunting atau kerdil di Kota Dzikir dan Shalawat.
"Terkait hal itu perlu dilakukan perbedaan dalam penanganan stunting. Karena penyebab stunting ini tidak hanya kurangnya asupan makanan bergizi saja," papar Ambar, Jumat (18/2/2022).
Pemetaan itu kata Ambar, agar bisa dilakukan penanganan yang tepat dan bisa di lakukan monitoring secara holistik oleh dinas terkait.
"Termasuk apakah perlu dilakukan penanganan hingga ke pusat tumbuh kembang anak," tutupnya.(dul)
- Nur Hakim Pimpin Pansus BPR, Tegaskan Komitmen Bahas Raperda Secara Transparan
- Nur Hakim Dengarkan Aspirasi Warga Kamal, PDAM dan Jalan Rusak Jadi Keluhan Utama
- H. Kur Terima Audiensi BAZNAS, Bahas Dukungan Anggaran Operasional
- Wakil Ketua III DPRD Tekankan Pentingnya Profesionalisme dalam Pengelolaan BUMD BPR
- Nota Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi, H. Rofik Tekankan Sinergi untuk APBD 2026