DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) "/>

Berita

Berita Detail

Harmonisasi Raperda Inisiatif Bapemperda dan Komisi A

Upload by Admin - 04 November 2024

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Komisi A melakukan harmonisasi atas beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, Senin (4/11/2024).

Harmonisasi ini dilakukan guna memastikan Raperda yang akan diusulkan mampu menciptakan regulasi yang efektif, efisien, dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan maupun kepentingan umum.

Proses harmonisasi ini melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sehingga ada keselarasan antara peraturan yang dirancang dan kebijakan serta program pemerintah daerah. 

Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Fadhur Rosi, turut memberikan pandangannya dalam agenda ini. 

Menurutnya, langkah harmonisasi sangat penting untuk menjaga agar setiap regulasi yang dihasilkan memiliki landasan hukum yang kuat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Harmonisasi bukan sekadar formalitas, ini adalah upaya agar setiap Raperda inisiatif yang kami buat tidak hanya sekadar tertulis di atas kertas, tetapi benar-benar bisa diimplementasikan di lapangan. Kami ingin Raperda ini bisa memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat Bangkalan," ujar Fadhur Rosi.

Fadhur menekankan bahwa peraturan daerah yang tumpang tindih atau tidak sejalan dengan aturan yang lebih tinggi dapat menimbulkan permasalahan di kemudian hari. 

Dengan adanya harmonisasi, lanjutnya, Komisi A dan Bapemperda berharap regulasi yang dihasilkan tidak hanya selaras dengan peraturan perundang-undangan di tingkat pusat, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan lokal.

Hak inisiatif yang dimiliki DPRD untuk mengajukan Raperda, kata Fadhur, adalah bentuk tanggung jawab lembaga legislatif dalam menyuarakan aspirasi rakyat. 

Namun, ia menegaskan bahwa hal ini harus dilakukan secara matang, sehingga Raperda yang dihasilkan benar-benar menjawab tantangan di masyarakat. 

"Kami tidak ingin peraturan yang tidak tepat sasaran, apalagi yang kontraproduktif," tambahnya.

Dengan langkah harmonisasi ini, DPRD Bangkalan berupaya menjadikan setiap produk hukumnya sebagai solusi nyata bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi agenda legislasi. 

Fadhur berharap, dengan dukungan semua pihak, proses harmonisasi ini akan terus menghasilkan Raperda yang solutif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Bangkalan.(dul)