Berita
Berita Detail
Legislatif Minta Data e-RDKK Dibenahi
Upload by Admin - 24 Juli 2024
LEGISLATIF meminta Dispertapahorbun Bangkalan melakukan pembenahan data rencana detektif kebutuhan kelompok elektronik (e-RDKK).
Sebab, realisasi pupuk bersubidi di Bangkalan masih karut-marut. Buktinya, ribuan petani baru dimasukkan ke e-RDKK.
Artinya, selama ini ribuan petani tersebut belum mendapat program pupuk bersubsidi yang diluncurkan pemerintah pusat.
"Sehingga semua petani bisa meng-cover dalam pemberian bantuan pupuk subsidi," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Bangkalan Fadhur Rosi, Rabu (24/7/2024).
Dengan demikian, penyaluran pupuk bisa memenuhi kebutuhan petani.
”Adanya pembenahan data RDKK ini saya ucapkan terima kasih, tetapi tambahan kuota ini pada akhirnya harus mampu membantu petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Sarana Prasarana dan Penyuluhan Dispertapahorbun Bangkalan C. Henry Karyadinata mengakui masih banyak petani yang belum masuk e-RDKK.
Alasannya, mereka tergolong sebagai petani olahan, penggarap, dan petani pemilik tanah.
”Ini yang menjadi problem,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa CHK itu mengakui lembaganya tidak memiliki angka riil jumlah se-Kabupaten Bangkalan.
Kecuali yang menebus pupuk. Sementara hanya ada 103.000 petani yang masuk e-RDKK.
”E-RDKK ini tugas poktan yang menyelesaikan dan menyepakati. Kami di sini hanya menginput,” jelasnya.
Secara regulatif, petani yang bisa masuk e-RDKK harus lengkap secara administratif dan tercatat memiliki lahan.
Namun, jumlah petani tercatat fluktuatif dan selalu mengalami perubahan.
”Dalam setahun bisa diperbaiki empat kali,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil perbaikan e-RDKK tahap pertama, ditemukan 2.380 petani yang belum ter-cover.
Mereka tersebar di sembilan kecamatan di Bangkalan. Dengan demikian, seharusnya jumlah petani yang menerima pupuk 105.380 petani.
”Jadi, ada tambahan 2.380 petani yang tercecer,” jelasnya.
Ribuan petani itu tidak ter-cover sebagai penerima pupuk subsidi karena beberapa faktor.
Salah satunya, nomor induk kependudukannya tidak valid. Petani yang diinput saat perbaikan e-RDKK belum tentu langsung mendapat jatah pupuk bersubsidi tahun ini.(dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
