Berita
Berita Detail

Terima Kunjungan Komisi C DPRD Surabaya
Upload by Admin - 17 September 2021
KOMISI C DPRD Kota Surabaya berkunjung ke DPRD Bangkalan, Jumat (17/9/2021). Tujuan Komisi C DPRD Surabaya untuk studi banding terkait pemeliharaan sarana dan prasarana irigasi atau saluran pada masa pandemi Covid-19.
Kedetangan mereka diterima oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Bangkalan, Abu Soleh, diruang Rapat Banggara DPRD setempat. Rombongan Komisi C DPRD Surbaya berjumlah 11 orang, 9 orang anggota Komisi C dan 2 orang staf.
Menurut Kasubag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Bangkalan Abu Soleh, penerimaan kunjungan kerja tersebut telah memenuhi syarat dengan menunjukan surat tugas, hasil Rapid Test (Non Reaktif). Mereka juga mengikuti protokol kesehatan yaitu pengecekan suhu tubuh dengan termo gun.”Pertemuan dengan DPRD Kota Surabaya diharapkan dapat bermanfaat bagi Surabaya dan Bangkalan. Kedepannya hasil dari pertemuan ini diharapkan dapat menjadi acuan untuk meningkatkan Kota Surabaya dan Kabupaten Bangkalan,” paparnya.
Dalam pertemuan tersebut terjadi banyak sekali pertukaran pemikiran dalam hal pemeliharaan sarana dan prasarana irigasi atau saluran pada masa pandemi Covid-19. Menurut Abu, pertukaran pemikiran antar kedua Daerah sangat dibutuhkan. Untuk memperbanyak khasanah pemikiran.”Tentu kunjungan kerja ini dimana didalamnya terjadi pertukaran pemikiran sangat bagus bagi kedua belah pihak. Baik yang berkunjung dan dikunjungi semuanya mendapat manfaat. Sebab kedua belah pihak bisa saling berdikusi dan menggali wawasan tentang pemeliharaan sara dan prasarana irigasi Daerah masing-masing,” pungkasnya. (dul)
- Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Soal Pertanggungjawaban APBD 2024
- DPRD Sahkan Dua Raperda Strategis, PUG dan Perlindungan Pekerja Migran
- H. Ach Rofik Pimpin Rapat Paripurna RPJMD, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum
- Paripurna DPRD Dua Raperda Strategis, PUG dan Perlindungan Pekerja Migran
- Komisi III DPRD Soroti Banjir di Perumahan, Akan Panggil Dinas PRKP dan Pengelola