Berita
Berita Detail

Raperda Fasilitasi Pesantren Ditetapkan, Efendi: Bentuk Kehadiran Pemerintah Dalam Menunjang Pendidikan Pesantren
Upload by Admin - 15 Mei 2024
KETUA DPRD Bangkalan Efendi berharap penetapan Raperda fasilitasi pesantren bisa menjadi pintu untuk bermanfaat bagi pondok pesantren.
Disusunnya Raperda Fasilitasi pesantren tersebut sebagai bentuk kehadiran pemerintah Bangkalan dalam menunjang pendidikan di pesantren, sehingga para santri juga bisa mengembangkan potensi dirinya.
“Di Bangkalan ini kan banyak pesantren, jadi pemerintah ingin hadir di sana untuk mendukung pendidikan di pesantren, baik dari segi fasilitas maupun kegiatan-kegiatan yang sifatnya umum,” ujarnya, Rabu (15/5/2024).
Efendi juga mengatakan, dalam Raperda tersebut juga mengatur terkait pengalokasian anggaran bagi pondok pesantren yang nantinya akan melekat di masing-masing instansi pemerintahan sesuai kebutuhan pondok yang bersangkutan.
“Jadi Perda ini tidah hanya terkooptasi di satu dinas saja, melainkan menyesuaikan dengan kebutuhan pesantren,” katanya.
Meski demikian, politisi partai Gerindra itu mengatakan, Raperda tersebut merupakan trobosan baru, sehingga masih butuh penyesuaian dengan kemampuan APBD.
“Kita juga harus realistis, kita juga harus menyesuaikan dengan kemampuan APBD kita, jadi tidak semua pesantren bisa langsung terakomodir, karena ini juga merupakan hal baru,” katanya.
Tak hanya itu, dia juga mengatakan bahwa raperda tersebut belum final, sebab masih akan diajukan ke Gubernur untuk dievaluasi. “Ini secepatnya akan dikirim ke gubernur untuk dievaluasi, mungkin nanti ada poin-poin yang butuh dievaluasi,” ucapnya.(dul)
- Ketua DPRD Hadiri Resepsi Kenegaraan HUT ke-80 RI di Pendopo Agung
- Ketua DPRD Apresiasi Penyaluran Bansos, Hibah, dan Remisi di Momen HUT ke-80 RI
- Rapat Paripurna Istimewa DPRD Bangkalan Mendengarkan Pidato Kenegaraan
- Efendi Dorong Perubahan APBD 2025 Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
- DPRD Setujui Perubahan APBD 2025, Wakil Ketua I dan Wakil Bupati Sampaikan Harapan