Berita
Berita Detail

Raperda Fasilitasi Pesantren Ditetapkan, Efendi: Bentuk Kehadiran Pemerintah Dalam Menunjang Pendidikan Pesantren
Upload by Admin - 15 Mei 2024
KETUA DPRD Bangkalan Efendi berharap penetapan Raperda fasilitasi pesantren bisa menjadi pintu untuk bermanfaat bagi pondok pesantren.
Disusunnya Raperda Fasilitasi pesantren tersebut sebagai bentuk kehadiran pemerintah Bangkalan dalam menunjang pendidikan di pesantren, sehingga para santri juga bisa mengembangkan potensi dirinya.
“Di Bangkalan ini kan banyak pesantren, jadi pemerintah ingin hadir di sana untuk mendukung pendidikan di pesantren, baik dari segi fasilitas maupun kegiatan-kegiatan yang sifatnya umum,” ujarnya, Rabu (15/5/2024).
Efendi juga mengatakan, dalam Raperda tersebut juga mengatur terkait pengalokasian anggaran bagi pondok pesantren yang nantinya akan melekat di masing-masing instansi pemerintahan sesuai kebutuhan pondok yang bersangkutan.
“Jadi Perda ini tidah hanya terkooptasi di satu dinas saja, melainkan menyesuaikan dengan kebutuhan pesantren,” katanya.
Meski demikian, politisi partai Gerindra itu mengatakan, Raperda tersebut merupakan trobosan baru, sehingga masih butuh penyesuaian dengan kemampuan APBD.
“Kita juga harus realistis, kita juga harus menyesuaikan dengan kemampuan APBD kita, jadi tidak semua pesantren bisa langsung terakomodir, karena ini juga merupakan hal baru,” katanya.
Tak hanya itu, dia juga mengatakan bahwa raperda tersebut belum final, sebab masih akan diajukan ke Gubernur untuk dievaluasi. “Ini secepatnya akan dikirim ke gubernur untuk dievaluasi, mungkin nanti ada poin-poin yang butuh dievaluasi,” ucapnya.(dul)
- Nur Hakim Pimpin Pansus BPR, Tegaskan Komitmen Bahas Raperda Secara Transparan
- Nur Hakim Dengarkan Aspirasi Warga Kamal, PDAM dan Jalan Rusak Jadi Keluhan Utama
- H. Kur Terima Audiensi BAZNAS, Bahas Dukungan Anggaran Operasional
- Wakil Ketua III DPRD Tekankan Pentingnya Profesionalisme dalam Pengelolaan BUMD BPR
- Nota Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi, H. Rofik Tekankan Sinergi untuk APBD 2026