Berita
Berita Detail

Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2016
Upload by Admin - 15 Mei 2024
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan menggelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Raperda Kabupaten Bangkalan tentang perubahan atas Perda Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Rabu (15/5/2024) di ruang rapat paripurna DPRD.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD H. Fatkhurrahman, di dampingi Ketua DPRD Efendi, Wakil Ketua II Hosyan, dan Wakil Ketua III Hotib Marzuki. Hadir Sekda Bangkalan Moh. Taufan Zairinsjah, Kepala OPD dan anggota dewan lainnya.
Pria yang akrab disapa H. Kur tersebut menuturkan bahwa ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan DPRD Nomor 16 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan DPRD Kabupaten Bangkalan Nomor 34 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Bangkalan yang mengamanatkan bahwa Rancangan Perda yang telah disetujui bersama oleh DPRD dan Bupati disampaikan oleh Pimpinan DPRD kepada Bupati untuk ditetapkan menjadi Perda.
Yang kedua, surat Bupati Bangkalan Tanggal 13 Mei 2024 Nomor: 100.3/194/433.013/2024
Perihal Penyampaian Raperda Kabupaten Bangkalan Tahun 2024 tentang Perubahan
atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah
"Jadi hasil rapat paripurna ini berdasarkan Bamus DPRD Kabupaten Bangkalan Tanggal 14 Mei 2024 tentang
Perubahan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Bangkalan Bulan Mei 2024," ujarnya.
Memasuki acara pokok, politikus PDI Perjuangan itu mengajak semua yang hadir untuk mengikuti bersama Penyampaian Nota Penjelasan Raperda Kabupaten Bangkalan tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
"Kepada Saudara Pj. Bupati Bangkalan kami persilahkan," tambah dia.
Setelah penyampaian Nota penjelasan oleh Sekda Bangkalan, pria berkacamata itu menyampaikan ucapan terimakasih.
"Selanjutnya Nota Penjelasan Raperda Kabupaten Bangkalan ini akan disampaikan kepada Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bangkalan untuk mendapatkan tanggapan Pemandangan Umum Fraksi yang akan disampaikan besok pada Rapat Paripurna pada Hari Kamis (16/5/2024) Pukul 13.00 WIB," imbuhnya.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh