SAMPAI saat ini, Kepala Desa (Ka"/>

Berita

Berita Detail

Kepala Desa Tanah Merah Laok Masih Dijabat Pj, Ketua DPRD: Kami Sudah Sarankan Diikutsertakan

Upload by Admin - 25 April 2024

SAMPAI saat ini, Kepala Desa (Kades) Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, masih dijabat oleh seorang penjabat (Pj) yang berasal dari kalangan aparatur sipil negara (ASN). Hingga kini pemilihan kepala desa (Pilkades) di desa tersebut tidak terealisasi.

Padahal, Ketua DPRD Bangkalan Efendi pernah menyarankan sebelum pelaksanaan Pilkades serentak gelombang 3 pada 2023 lalu agar Desa Tanah Merah Laok diikutsertakan.

"Tapi tidak memungkinkan karena Pemkab berasalan situasi di desa tersebut tidak kondusif," katanya, Kamis (25/04/2024).

Mantan Ketua komisi C tersebut menjelaskan, Ketentuannya harus diadakan secara serentak atau berjenjang. 

"Kalau masa jabatan Kades 8 tahun, maka Tanah Merah Laok baru bisa menggelar pilkades tahun 2029. Ini terjadi karena Pemkab Bangkalan lalai,” sesalnya.

Dia menambahkan, selama di desa tidak ada gejolak meski dipimpin seorang Pj Kades, maka tidak ada persoalan.

Dengan catatan, semua program bisa berjalan dengan baik. 

”Kami menyarankan mulai sekarang pemkab mematangkan semua persiapan sebelum menyelenggarakan pilkades,” tandasnya.

Ditempat terpisah, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan Rudiyanto mengatakan, pada 2023, Tanah Merah Laok memang tidak tercatat sebagai desa yang akan mengadakan pilkades. 

”Baik gelombang kedua maupun ketiga,” tuturnya.

Menurut Rudi, institusinya sudah melaksanakan pilkades dalam tiga tahap. Hal itu sesuai dengan peraturan menteri desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi.

”Konsekuensinya, Kades Tanah Merah Laok dijabat oleh Pj. Sebab, tidak mungkin digelar pilkades lagi,” katanya.

Dijelaskan, sesuai regulasi, pelaksanaan pilkades maksimal digelar tiga tahap.

”Desa Tanah Merah Laok harus dijabat oleh Pj untuk keberlanjutan roda kepemimpinan di wilayah tersebut. Pj Kades juga bertanggung jawab untuk merealisasikan program,” tegasnya.

Rudi belum bisa memastikan kapan Pilkades Tanah Merah Laok digelar. Artinya, berpotensi digelar tiga tahun atau lima tahun mendatang.

”Belum tahu kapan pelaksanaan pilkades di desa tersebut, yang jelas tidak terakomodasi pada pilkades serentak tahun lalu,” ungkapnya.(dul)