Berita
Berita Detail

DPRD Maksimalkan Sisa Waktu Jabatan Capai Target Prolegda 2024
Upload by Admin - 23 April 2024
KETUA DPRD Bangkalan Efendi menyampaikan, bahwa pihaknya memaksimalkan sisa waktu jabatan sebagai anggota legislatif periode 2019-2025 untuk mencapai target program legislatif daerah (Prolegda) tahun 2024.
Sebagaimana diketahui, bahwa masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Bangkalan periode 2019-2024 segera berakhir sekitar bulan September 2024.
"Kita berupaya disisa waktu menjabat ini pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang sudah ditargetkan pada Prolegda 2024 bisa maksimal dilakukan," ujarnya, Selasa (23/04/2024).
Politikus Gerindra tersebut memastikan,untuk Raperda yang bersifat mendesak untuk disahkan, seperti Raperda tentang laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati tahun 2023 hingga nantinya terkait APBD perubahan dapat sesuai jadwal.
"Memang semua kita komunikasikan dengan pemerintah kabupaten, sehingga semuanya dapat kita capai dengan maksimal," katanya.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh