Berita
Berita Detail
DPRD Maksimalkan Sisa Waktu Jabatan Capai Target Prolegda 2024
Upload by Admin - 23 April 2024
KETUA DPRD Bangkalan Efendi menyampaikan, bahwa pihaknya memaksimalkan sisa waktu jabatan sebagai anggota legislatif periode 2019-2025 untuk mencapai target program legislatif daerah (Prolegda) tahun 2024.
Sebagaimana diketahui, bahwa masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Bangkalan periode 2019-2024 segera berakhir sekitar bulan September 2024.
"Kita berupaya disisa waktu menjabat ini pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang sudah ditargetkan pada Prolegda 2024 bisa maksimal dilakukan," ujarnya, Selasa (23/04/2024).
Politikus Gerindra tersebut memastikan,untuk Raperda yang bersifat mendesak untuk disahkan, seperti Raperda tentang laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati tahun 2023 hingga nantinya terkait APBD perubahan dapat sesuai jadwal.
"Memang semua kita komunikasikan dengan pemerintah kabupaten, sehingga semuanya dapat kita capai dengan maksimal," katanya.(dul)
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
- Wakil Ketua I DPRD: Penetapan Raperda Irigasi Wujud Komitmen dalam Pengelolaan Air untuk Pertanian
- Wakil Ketua III DPRD H. Rofik: Raperda BPR Penting untuk Perkuat Ekonomi Daerah
- Wakil Ketua DPRD H. Kur: Fasilitasi Raperda Irigasi Wujud Komitmen Bersama Tingkatkan Tata Kelola Air Daerah
