Berita
Berita Detail
10.jpeg)
Di Keluhkan Pengunjung, Ketua DPRD Kecewa dan Malu dengan Kondisi TRK yang Tak Terawat
Upload by Admin - 19 April 2024
KONDISI Taman Rekreasi Kota (TRK) yang kurang terawat dan dikeluhkan pengunjung membuat DPRD Kabupaten Bangkalan merasa kecewa dan malu.
Sebab, sarana dan prasarana (sarpras) di TRK sangat memprihatinkan.
Satu-satunya objek wisata pelat merah tersebut tidak terawat dan rusak parah. Misalnya, kamar mandi, sampah berserakan, dan berbagai fasilitas TRK tidak berfungsi.
Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Efendi meminta dinas terkait untuk segera memperbaiki sarpras yang telah rusak.
"Kan di TRK itu biasanya ada yang jaga kok sampah yang berserakan tidak dibersihkan. Begitu juga fasilitas TRK kenapa tidak dirawat selama ini," kesalnnya.
Apalagi, kata politikus Gerindra tersebut, sampai ada pengunjung yang mengeluhkan dan merasa kecewa saat berkunjung ke TRK.
"Makanya dinas terkait harusnya malu, kalo memang sudah tidak layak harusnya jangan beroperasi dulu. Perbaiki dulu fasilitasnya baru beroperasi," ujarnya.
Sementara itu, Koordinator TRK Disbudpar Bangkalan Wahyudi tak menampik kondisi TRK saat ini.
Menurut dia, sebagian fasilitas sudah tidak layak pakai. Misalnya, perahu bebek yang kondisinya sudah rusak parah.
”Kalau dipaksa beroperasi bahaya. Insyaallah pada triwulan ketiga kami mengajukan permohonan pengadaan fasilitas yang sudah tidak layak pakai,” kelitnya.
Dia menerangkan, setelah libur Lebaran, pihaknya akan fokus melakukan perbaikan dan perawatan pada taman yang terletak di belakang Stadion Gelora Bangkalan (SGB) itu.
”Tahun depan kami akan mengajukan normalisasi dan pengerukan danau,” terangnya.(dul)
- Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Soal Pertanggungjawaban APBD 2024
- DPRD Sahkan Dua Raperda Strategis, PUG dan Perlindungan Pekerja Migran
- H. Ach Rofik Pimpin Rapat Paripurna RPJMD, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum
- Paripurna DPRD Dua Raperda Strategis, PUG dan Perlindungan Pekerja Migran
- Komisi III DPRD Soroti Banjir di Perumahan, Akan Panggil Dinas PRKP dan Pengelola