Berita
Berita Detail
9.jpeg)
Usulan Program Kusuka Tidak Jelas, Komisi B Minta Diskan Koordinasi dengan Penyuluh
Upload by Admin - 26 Maret 2024
JUMLAH nelayan yang diajukan mendapat program kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan (Kusuka) tidak jelas.
Indikasinya, pengajuan program pemerintah pusat tersebut tidak diketahui Dinas Perikanan (Diskan) Bangkalan.
Menanggapi itu, anggota Komisi B DPRD Bangkalan Abdul Aziz mengatakan, bantuan tersebut sangat membantu para nelayan.
Apalagi, kartu Kusuka bisa dijadikan syarat untuk mendapatkan bantuan lainnya dari pemerintah ataupun provinsi.
pihaknya meminta Diskan Bangkalan berkoordinasi dengan para penyuluh perikanan agar pengajuan kartu Kusuka lebih merata.
”Kalau bisa setiap tahun jumlahnya ditambah agar semua nelayan memiliki kartu tersebut,” sarannya, Selasa (26/3/2024).
Sementara itu, Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Ahli Muda Diskan Bangkalan Edy Wijono menyampaikan, usulan program Kusuka diajukan setiap tahun.
Namun, pengajuannya ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak melalui Diskan, tetapi melalui penyuluh perikanan.
”Setiap tahun memang ada yang mendata nelayan untuk diajukan Kusuka,” ucapnya ujarnya.
Edy belum bisa memastikan jumlah nelayan yang diajukan mendapatkan Kusuka. Namun, kemungkinan hampir sama dengan tahun sebelumnya, yakni sekita 2.000 nelayan.
Pria berkacamata itu menambahkan, nelayan yang memiliki Kusuka bisa mengakses berbagai bantuan lainnya.
Selain itu, bisa memanfaatkan Kusuka sebagai sarana transaksi layaknya tabungan bank pada umumnya.
”Kartu Kusuka bisa digunakan bertransaksi seperti kartu ATM bank lain,” sambungnya.(dul)
- Nur Hakim Pimpin Pansus BPR, Tegaskan Komitmen Bahas Raperda Secara Transparan
- Nur Hakim Dengarkan Aspirasi Warga Kamal, PDAM dan Jalan Rusak Jadi Keluhan Utama
- H. Kur Terima Audiensi BAZNAS, Bahas Dukungan Anggaran Operasional
- Wakil Ketua III DPRD Tekankan Pentingnya Profesionalisme dalam Pengelolaan BUMD BPR
- Nota Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi, H. Rofik Tekankan Sinergi untuk APBD 2026