DPRD Kabupaten Bangkalan menggel"/>

Berita

Berita Detail

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPj Tahun Anggaran 2023

Upload by Admin - 21 Maret 2024

DPRD Kabupaten Bangkalan menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah tahun anggaran 2023, di ruang rapat paripurna, Kamis (21/3/2024).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Fatkhurrahman, di dampingi Ketua Efendi, Wakil Ketua Hosyan, dan Hotib Marzuki. Rapat paripurna juga dihadiri Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie, Sekda, Pimpinan OPD, dan anggota dewan lainnya.

Dalam sambutannya, Fatkhurrahman menyampaikan bahwa rapat paripurna yang dilaksanakan merupakan tindak lanjut dari Pasal 18 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020, tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa LKPj disampaikan oleh kepala daerah dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

"Dan juga surat Bupati Bangkalan Tanggal 19 Maret 2024, Nomor: 100.1.7/058/433.011/2024 Perihal Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Bangkalan Tahun Anggaran 2023," katanya.

Wakil Ketua yang akrab disapa H. Kur itu mempersilahkan Pj Bupati menyampaikan nota pengantar tentang LKPj tahun anggaran 2023.

Usai mendengarkan Pj Bupati menyampaikan nota pengantar tentang LKPj, politikus PDI Perjuangan ini memaparkan bahwa nota pengantar tersebut akan disampaikan kepada fraksi-fraksi untuk digunakan sebagai salah satu acuan dalam menyusun pemandangan umum fraksi-fraksi.

"Kami atas nama Pimpinan DPRD Kabupaten Bangkalan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh hadirin yang telah mengikuti rapat Paripurna hingga selesai," tutupnya.(dul)