Berita
Berita Detail
5.jpeg)
Dewan Minta Dinas Berikan Sanksi Keras Pada Jukir Langgar Aturan
Upload by Admin - 20 Maret 2024
DINAS Perhubungan (Dishub) Bangkalan mengakui jika banyak juru parkir (jukir) yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas saat bertugas.
Indikasinya, masih banyak jukir yang memarkir kendaraan di bahu jalan, melebihi batas markah yang ditentukan.
Anggota Komisi A DPRD Bangkalan Mujiburrahman meminta dinas terkait untuk memberikan sanksi keras kepada jukir yang melanggar aturan saat bertugas.
Jika dibiarkan, nanti pemerintah akan disepelekan.
”Parkir di bahu jalan itu bisa menyebabkan kemacetan. Karena itu, para pelanggar harus disanksi tegas,” sarannya, Rabu (20/3/2024).
Kasi Lalin Dishub Bangkalan Moh. Syaiful Rohman mengatakan, institusinya sudah berkali-kali mengimbau dan memperingati jukir. Sehingga, parkir kendaraan roda empat dan dua sesuai markah jalan.
Namun, tidak semua jukir merespons dengan baik.
”Kami juga pernah beri sanksi, tapi masih ada yang belum mengindahkan,” ujarnya.
Menurut dia, parkir sembarangan sangat mengganggu arus lalu lintas.
Sehingga, sudah pantas jika institusinya memberi sanksi borgol atau menggembosi ban bagi warga yang parkir sembarangan.
”Ke depan, kami berharap para jukir tidak parkir sembarangan. Sebab, itu sangat mengganggu arus lalu lintas,” ucapnya.(dul)
- Komisi III DPRD Soroti Banjir di Perumahan, Akan Panggil Dinas PRKP dan Pengelola
- Ketua DPRD: LKPJ Harus Jadi Dasar Evaluasi, Bukan Sekadar Formalitas
- Ketua DPRD: Pentingnya Sinergi dalam Pembahasan RPJMD
- Komisi I DPRD Terima Audiensi dari HIMABA
- Ketua DPRD Hadiri Peluncuran 1000 SPPG oleh Menko PM Gus Muhaimin