Berita
Berita Detail
5.jpeg)
Dewan Minta Dinas Berikan Sanksi Keras Pada Jukir Langgar Aturan
Upload by Admin - 20 Maret 2024
DINAS Perhubungan (Dishub) Bangkalan mengakui jika banyak juru parkir (jukir) yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas saat bertugas.
Indikasinya, masih banyak jukir yang memarkir kendaraan di bahu jalan, melebihi batas markah yang ditentukan.
Anggota Komisi A DPRD Bangkalan Mujiburrahman meminta dinas terkait untuk memberikan sanksi keras kepada jukir yang melanggar aturan saat bertugas.
Jika dibiarkan, nanti pemerintah akan disepelekan.
”Parkir di bahu jalan itu bisa menyebabkan kemacetan. Karena itu, para pelanggar harus disanksi tegas,” sarannya, Rabu (20/3/2024).
Kasi Lalin Dishub Bangkalan Moh. Syaiful Rohman mengatakan, institusinya sudah berkali-kali mengimbau dan memperingati jukir. Sehingga, parkir kendaraan roda empat dan dua sesuai markah jalan.
Namun, tidak semua jukir merespons dengan baik.
”Kami juga pernah beri sanksi, tapi masih ada yang belum mengindahkan,” ujarnya.
Menurut dia, parkir sembarangan sangat mengganggu arus lalu lintas.
Sehingga, sudah pantas jika institusinya memberi sanksi borgol atau menggembosi ban bagi warga yang parkir sembarangan.
”Ke depan, kami berharap para jukir tidak parkir sembarangan. Sebab, itu sangat mengganggu arus lalu lintas,” ucapnya.(dul)
- Nur Hakim Pimpin Pansus BPR, Tegaskan Komitmen Bahas Raperda Secara Transparan
- Nur Hakim Dengarkan Aspirasi Warga Kamal, PDAM dan Jalan Rusak Jadi Keluhan Utama
- H. Kur Terima Audiensi BAZNAS, Bahas Dukungan Anggaran Operasional
- Wakil Ketua III DPRD Tekankan Pentingnya Profesionalisme dalam Pengelolaan BUMD BPR
- Nota Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi, H. Rofik Tekankan Sinergi untuk APBD 2026