Berita
Berita Detail
Dewan Minta Dinas Berikan Sanksi Keras Pada Jukir Langgar Aturan
Upload by Admin - 20 Maret 2024
DINAS Perhubungan (Dishub) Bangkalan mengakui jika banyak juru parkir (jukir) yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas saat bertugas.
Indikasinya, masih banyak jukir yang memarkir kendaraan di bahu jalan, melebihi batas markah yang ditentukan.
Anggota Komisi A DPRD Bangkalan Mujiburrahman meminta dinas terkait untuk memberikan sanksi keras kepada jukir yang melanggar aturan saat bertugas.
Jika dibiarkan, nanti pemerintah akan disepelekan.
”Parkir di bahu jalan itu bisa menyebabkan kemacetan. Karena itu, para pelanggar harus disanksi tegas,” sarannya, Rabu (20/3/2024).
Kasi Lalin Dishub Bangkalan Moh. Syaiful Rohman mengatakan, institusinya sudah berkali-kali mengimbau dan memperingati jukir. Sehingga, parkir kendaraan roda empat dan dua sesuai markah jalan.
Namun, tidak semua jukir merespons dengan baik.
”Kami juga pernah beri sanksi, tapi masih ada yang belum mengindahkan,” ujarnya.
Menurut dia, parkir sembarangan sangat mengganggu arus lalu lintas.
Sehingga, sudah pantas jika institusinya memberi sanksi borgol atau menggembosi ban bagi warga yang parkir sembarangan.
”Ke depan, kami berharap para jukir tidak parkir sembarangan. Sebab, itu sangat mengganggu arus lalu lintas,” ucapnya.(dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
