Berita
Berita Detail
Ketua DPRD Himbau Rumah Makan dan Sejenisnya Tidak Buka di Siang Hari
Upload by Admin - 15 Maret 2024
KETUA DPRD Bangkalan Efendi menghimbau kepada para pedagang kaki lima, pengusaha rumah makan, warung dan cafe serta sejenisnya untuk mematuhi himbauan Pemkab setempat.
Yakni, tidak berjualan pada siang hari. Agar supaya bisa menghormati yang sedang menjalankan ibadah puasa.
"Kalau berdasarkan himbauan Pemkab baru boleh berjualan mulai pukul 15.00 Wib. Mari saling menghormati," katanya, Jumat (15/3/2024).
Selain itu, Politikus Gerindra itu juga melarang warga memproduksi, memperdagangkan, membakar, dan membunyikan petasan.
"Kami berharap masyarakat bersama-sama menjaga kondusifitas, ketertiban umum serta ketentraman masyarakat selama Ramadhan dan Lebaran," harapnya.(dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
