Berita
Berita Detail
7.jpeg)
Ketua DPRD Himbau Rumah Makan dan Sejenisnya Tidak Buka di Siang Hari
Upload by Admin - 15 Maret 2024
KETUA DPRD Bangkalan Efendi menghimbau kepada para pedagang kaki lima, pengusaha rumah makan, warung dan cafe serta sejenisnya untuk mematuhi himbauan Pemkab setempat.
Yakni, tidak berjualan pada siang hari. Agar supaya bisa menghormati yang sedang menjalankan ibadah puasa.
"Kalau berdasarkan himbauan Pemkab baru boleh berjualan mulai pukul 15.00 Wib. Mari saling menghormati," katanya, Jumat (15/3/2024).
Selain itu, Politikus Gerindra itu juga melarang warga memproduksi, memperdagangkan, membakar, dan membunyikan petasan.
"Kami berharap masyarakat bersama-sama menjaga kondusifitas, ketertiban umum serta ketentraman masyarakat selama Ramadhan dan Lebaran," harapnya.(dul)
- Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Soal Pertanggungjawaban APBD 2024
- DPRD Sahkan Dua Raperda Strategis, PUG dan Perlindungan Pekerja Migran
- H. Ach Rofik Pimpin Rapat Paripurna RPJMD, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum
- Paripurna DPRD Dua Raperda Strategis, PUG dan Perlindungan Pekerja Migran
- Komisi III DPRD Soroti Banjir di Perumahan, Akan Panggil Dinas PRKP dan Pengelola