Berita
Berita Detail
7.jpeg)
Ketua DPRD Himbau Rumah Makan dan Sejenisnya Tidak Buka di Siang Hari
Upload by Admin - 15 Maret 2024
KETUA DPRD Bangkalan Efendi menghimbau kepada para pedagang kaki lima, pengusaha rumah makan, warung dan cafe serta sejenisnya untuk mematuhi himbauan Pemkab setempat.
Yakni, tidak berjualan pada siang hari. Agar supaya bisa menghormati yang sedang menjalankan ibadah puasa.
"Kalau berdasarkan himbauan Pemkab baru boleh berjualan mulai pukul 15.00 Wib. Mari saling menghormati," katanya, Jumat (15/3/2024).
Selain itu, Politikus Gerindra itu juga melarang warga memproduksi, memperdagangkan, membakar, dan membunyikan petasan.
"Kami berharap masyarakat bersama-sama menjaga kondusifitas, ketertiban umum serta ketentraman masyarakat selama Ramadhan dan Lebaran," harapnya.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh