Berita
Berita Detail
Ketua DPRD Himbau Rumah Makan dan Sejenisnya Tidak Buka di Siang Hari
Upload by Admin - 15 Maret 2024
KETUA DPRD Bangkalan Efendi menghimbau kepada para pedagang kaki lima, pengusaha rumah makan, warung dan cafe serta sejenisnya untuk mematuhi himbauan Pemkab setempat.
Yakni, tidak berjualan pada siang hari. Agar supaya bisa menghormati yang sedang menjalankan ibadah puasa.
"Kalau berdasarkan himbauan Pemkab baru boleh berjualan mulai pukul 15.00 Wib. Mari saling menghormati," katanya, Jumat (15/3/2024).
Selain itu, Politikus Gerindra itu juga melarang warga memproduksi, memperdagangkan, membakar, dan membunyikan petasan.
"Kami berharap masyarakat bersama-sama menjaga kondusifitas, ketertiban umum serta ketentraman masyarakat selama Ramadhan dan Lebaran," harapnya.(dul)
- Ketua DPRD Hadiri Pisah Sambut Danlanal Batuporon di Pendopo Agung
- Ketua DPRD Bangkalan Terima Kunjungan Kapolres Baru
- DPRD Koordinasi Penataan Parkir Berlangganan, Tekankan Layanan dan Larangan Pungutan Ganda
- Ketua DPRD Hadiri Pelantikan Pengurus Baru PWI Bangkalan
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
