Berita
Berita Detail

Wakil Ketua DPRD Minta Penunjukan Konsultan Perencana Tidak Dilakukan Sembarangan
Upload by Admin - 07 Maret 2024
ANGGARAN pengadaan jasa konsultan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Bangkalan mencapai Rp 385 juta.
Dana ratusan juta tersebut dipecah menjadi 15 paket pengadaan jasa konsultan perencanaan.
Wakil Ketua DPRD I Bangkalan Faktkurrahman meminta penunjukan konsultan perencana tidak dilakukan sembarangan, tetapi harus memilih rekanan kompeten dan profesional. Dengan begitu, kualitas pembangunan terjamin.
”Jangan asal-asalan karena banyak ditemukan di lapangan konsultan tidak menguasai tugasnya,” tandasnya, Kamis (7/3/2024).
Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman DPRKP Bangkalan Zainal Arifin menyatakan, pengadaan jasa konsultan perencanaan memasuki tahap kontraktual.
Dana ratusan juta itu untuk membayar 15 konsultan yang akan menyusun perencanaan 122 titik pembangunan infrastruktur yang melekat di lembaganya.
Anggaran yang dialokasikan untuk satu konsultan perencanaan bervariasi. Mulai dari Rp 21 juta hingga Rp 32 juta.
Bergantung pada jarak dan panjang serta jenis infrastruktur perumahan yang akan dibangun.
”Kalau (penyusunan perencanaan pembangunan infrastruktur) di dalam kota anggarannya lebih kecil. Sedangkan yang di luar kota lebih tinggi,” jelasnya.
Pria yang biasa disapa Ayik itu menuturkan, penyediaan konsultan perencanaan dilakukan melalui skema penunjukan langsung.
Konsultan bisa melaksanakan tugas setelah mendapat surat perintah kerja (SPK) dari lembaganya.
”Insyaallah minggu depan SPK sudah turun dan mereka bisa bekerja untuk melakukan survei,” ungkapnya.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh