BADAN usaha milik desa (BUMDes) yang b"/>

Berita

Berita Detail

Usulan Bantuan Desa Wisata Harus Menjadi Skala Prioritas Dinas Terkait

Upload by Admin - 01 Maret 2024

BADAN usaha milik desa (BUMDes) yang bergerak di bidang pariwisata tidak bisa berharap banyak untuk mendapatkan bantuan dan perhatian lebih dari pemerintah pusat.

Sebab, tiap kabupaten/kota dibatasi untuk mengajukan program bantuan pengembangan destinasi wisata.

Anggota Komisi A DPRD Bangkalan Mujiburrahman mengutarakan, usulan bantuan desa wisata tersebut harus menjadi skala prioritas dinas terkait.

Tujuannya, mendongkrak potensi destinasi wisata di tiap desa. Bahkan, dia meminta DPMD Bangkalan menambah kuota usulan desa wisata.

”Pertama memang harus jadi prioritas agar desa wisata ini terus berkembang. Kedua, harus ada pemerataan dengan menyediakan kuota yang lebih banyak,” ujarnya, Jumat (1/3/2024).

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan tahun ini hanya mengajukan bantuan untuk empat desa kepada Kementerian dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Yakni, Desa Keramat, Telang, Labuhan, dan Bumianyar. Keempat desa yang diusulkan itu merupakan BUMDes yang bergerak di bidang pariwisata. Kemudian, secara administrasi sudah memenuhi syarat.

Misalnya, adanya laporan keuangan yang sehat dan sudah berbadan hukum. Pengajuan desa wisata memang terbatas dan ditentukan oleh pemprov.

”Secara administrasi, keempat desa yang kami usulkan ini sudah memenuhi syarat. Semoga bisa lolos semua dan mendapatkan bantuan,” harap Kabid Pemberdayaan Desa DPMD Bangkalan Ali Yusri Purwanto.

Menurut Yusri, jika mengacu pada tahun lalu, bantuan yang akan diterima setiap BUMDes yang bergerak di bidang desa wisata ini berbentuk uang tunai.

Biasanya, penggunaannya menjadi tanggung jawab pengelola BUMDes, baik untuk pengembangan wisata maupun lainnya.(dul)