Berita
Berita Detail
Bantuan Benih Ikan Nihil, Dewan Desak Bantuan Serupa Jadi Prioritas Dinas Terkait
Upload by Admin - 01 Maret 2024
BANTUAN benih ikan bagi kelompok pembudi daya ikan di Kota Salak tahun ini nihil.
Dinas Perikanan (Diskan) Bangkalan hanya mengajukan bantuan pengembangan untuk tambak bandeng yang dianggap cukup potensial.
Anggota Komisi B DPRD Bangkalan Abdul Aziz mendesak agar bantuan serupa menjadi skala prioritas dinas terkait.
Jika memang postur anggaran daerah tidak memadai, harus diusulkan kepada pemprov ataupun pemerintah pusat.
Dengan catatan, kelompok yang diusulkan belum pernah mendapat bantuan serupa sebelumnya.
”Jika memang diusulkan melalui DAK, Diskan harus memilah dan memilih kelompok pembudi daya yang sebelumnya belum pernah mendapatkan bantuan,” sarannya, Jumat (1/3/2024).
Kabid Budi Daya Perikanan Diskan Bangkalan Achmad Hidayat Kurniawan menyatakan, bantuan benih ikan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun ini memang ditiadakan.
Sebab, anggaran untuk lembaganya sangat terbatas dan tidak memungkinkan untuk meng-cover program tersebut.
”Bantuan benih ikan secara umum yang bersumber dari APBD tidak ada. Sebab, anggaran kami terbatas,” terangnya.
Untuk saat ini, bantuan benih ikan, terutama benih ikan bandeng, masih dalam tahap pengajuan kepada pemerintah provinsi (pemprov) dan pemerintah pusat.
Pihaknya kembali mengajukan bantuan untuk pengembangan tambak bandeng di Kecamatan Blega ke Kementerian Pertanian.
”Tahun 2022 di Kecamatan Blega mendapatkan program bantuan kampung bandeng sebanyak 3 kelompok,” sebutnya.
Pria yang akrab disapa Dayat itu mengatakan, potensi tambak bandeng di Kecamatan Blega sangat besar.
Karena itu, tahun ini instansinya mengajukan kembali bantuan untuk pengembangan tambak bandeng tersebut.
”Selain pengembangan tambak bandeng, kami mengajukan beberapa bantuan untuk kelompok pembudi daya ikan. Tapi, yang diprioritaskan memang benih bandeng,” ujarnya.
Biasanya, bantuan untuk pembudi daya ikan bandeng yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) berupa paket lengkap. Selain mendapatkan benih ikan, pembudi daya mendapatkan pakan, pupuk, dan mesin.
”Untuk jumlahnya, saya lupa berapa setiap pembudi daya ikan bandeng ini. Yang jelas, mereka mendapatkan paket lengkap,” jelasnya.(dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
