Berita
Berita Detail
.jpeg)
Dewan Minta Penggunaan DD Dimanfaatkan Sesuai dengan Skala Prioritas
Upload by Admin - 29 Februari 2024
ANGGARAN dana desa (DD) yang digelontorkan pemerintah pusat untuk 273 desa di Kabupaten Bangkalan fantastis.
Nilainya mencapai Rp 305 miliar.
Hingga memasuki akhir triwulan pertama, anggaran tersebut belum bisa direalisasikan.
Penggunaannya tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 145/2023 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Yakni, diprioritaskan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, kualitas hidup manusia, dan penanggulangan kemiskinan.
Anggota Komisi A DPRD Bangkalan Mujiburrahman menyatakan, penggunaan DD selama ini tidak bermasalah, baik secara administratif maupun pengalokasiannya. Buktinya, tidak ada temuan penyalahgunaan DD selama 2023.
Kendati demikian, Mujib meminta agar penggunaan DD dimanfaatkan sesuai dengan skala prioritas.
”Program prioritas yang ada kalau bisa ditingkatkan agar lebih banyak mencakup masyarakat yang membutuhkan dan bisa segera mengentaskan kemiskinan di Bangkalan,” ujarnya, Kamis (29/2/2024).
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan Rudiyanto menerangkan, pemerintah pusat mengatur penggunaan DD.
Dengan demikian, pemerintah desa (pemdes) tidak boleh sembarangan menganggarkan program yang bersumber dari DD.
”Dalam PMK sudah dibahas secara detail mengenai penggunaan dana desa ini,” ujarnya.
Jika tiga prioritas penggunaan DD terpenuhi, dana dapat dialokasikan untuk program yang berkaitan dengan pembangunan desa. Misalnya, untuk mendukung badan usaha milik desa (BUMDes).
Rudiyanto menjelaskan, skema pencairan DD tahun ini berbeda dengan 2023. Jika 2023 dicairkan tiga tahap, tahun ini direalisasikan dua kali dalam setahun.
Yakni, 40 persen di tahap pertama dan 60 persen untuk tahap kedua. Pengajuan pencairan tahap satu paling lambat Juni.
”Saat ini belum ada pengajuan pencairan ke DPMD. Semua statusnya masih proses,” katanya.(dul)
- Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Soal Pertanggungjawaban APBD 2024
- DPRD Sahkan Dua Raperda Strategis, PUG dan Perlindungan Pekerja Migran
- H. Ach Rofik Pimpin Rapat Paripurna RPJMD, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum
- Paripurna DPRD Dua Raperda Strategis, PUG dan Perlindungan Pekerja Migran
- Komisi III DPRD Soroti Banjir di Perumahan, Akan Panggil Dinas PRKP dan Pengelola