Berita
Berita Detail
Bantuan Budi Daya Ikan Tak Dianggarkan, Dewan: Usulkan ke Pemerintah Pusat atau Provinsi
Upload by Admin - 21 Februari 2024
PERHATIAN pemerintah terhadap pembudi daya ikan minim. Indikasinya, pemkab tidak mengalokasikan anggaran untuk pengadaan bantuan benih kepada pembudi daya ikan.
Anggota Komisi B DPRD Bangkalan Abdul Aziz mengatakan, pemerintah harus memiliki terobosan di tengah keterbatasan anggaran.
”Jika memang tidak dianggarkan daerah, harus diusulkan kepada pemerintah pusat atau provinsi. Harus ada upaya jemput bola,” pintanya, Rabu (21/2/2024).
Kabid Budi Daya Perikanan Diskan Bangkalan Achmad Hidayat Kurniawan menyatakan, program bantuan benih untuk pembudi daya ikan ditiadakan. Alasannya, fiskal daerah sangat minim.
”Anggaran kami sangat terbatas,” ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap berupaya agar kelompok pembudi daya mendapat bantuan benih.
Cara yang dilakukan yaitu mengajukan bantuan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) dan pusat.
”Karena bantuan yang bersumber dari APBD tidak ada,” ujar Hidayat.
Usulan yang diajukan ke pemerintah yaitu bantuan benih untuk kampung budi daya di Kecamatan Blega.
Jenis ikan yang dibudidayakan yaitu bandeng. Selain itu, ada beberapa usulan yang sudah diajukan ke Pemprov Jatim.(dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
