Berita
Berita Detail
Dewan Minta Bantuan Alsintan Tepat Sasaran
Upload by Admin - 13 Februari 2024
DINAS Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Dispertapahorbun) Bangkalan kembali mengalokasikan anggaran pengadaan hand tractor. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 2.079.500.000.
Anggaran yang bersumber dari APBD tersebut diproyeksikan untuk pengadaan 74 unit hand tractor.
Pengadaan alat mesin pertanian (alsintan) tersebut untuk mengakomodasi usulan program dari anggota dewan alias pokok-pokok pikiran (pokir).
Tak ingin salah sasaran, Anggota Komisi B Abdul Aziz meminta bantuan alsintan agar tepat sasaran dan bisa segera difungsikan para kelompok tani (poktan).
Poktan yang sudah mendapatkan tahun lalu tidak boleh lagi mendapat hibah serupa tahun ini. Hal tersebut untuk menciptakan pemerataan penerima bantuan.
”Karena masih banyak poktan yang belum mendapatkan bantuan alsintan,” pintanya, Selasa (13/2/2024).
Kabid Sarana, Prasarana, dan Penyuluhan Dispertapahorbun Bangkalan CHK Karyadinata menyampaikan, lembaganya rutin mengalokasikan anggaran pengadaan hand tractor.
Sedangkan pengadaannya akan dilakukan melalui e-Katalog. Yakni, hand tractor tipe G 3.000.
”Sudah melakukan pengadaan bantuan selama lima tahun terakhir,” ujarnya.
Pengadaan alsintan di 2024 lebih sedikit dibandingkan tahun 2023. Tahun lalu lembaganya melakukan pengadaan 117 unit hand tractor.
Sementara penerimanya tidak hanya usulan alias pokir anggota dewan.
Tetapi, juga ada yang berasal dari pengajuan saat musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrenbangdes).
Berdasarkan sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP), pengadaan puluhan hand tractor akan dilakukan Maret mendatang.
Sementara untuk pelaksanaan kontraknya akan dimulai April.
”Prinsipnya, pengadaan alsintan ini dilakukan setelah identifikasi penerima hand tractor rampung,” sambungnya.
Saat ini sudah ada puluhan proposal penerima bantuan alsintan yang sudah masuk ke lembaganya.
Namun, sebelum bantuan diserahkan, akan dilakukan verifikasi kelengkapan administrasi. Seperti, surat keterangan (SK) hibah.
”Biasanya kita menunggu SK hibah rampung dulu, baru nanti akan melakukan pengadaan,” paparnya.(dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
