Berita
Berita Detail

BOS SD-SMP Fantastis, DPRD Minta Benar-benar Dimanfaatkan Untuk Peningkatan Mutu Pendidikan
Upload by Admin - 13 Februari 2024
ALOKASI anggaran bantuan operasional sekolah (BOS) SD dan SMP di Kabupaten Bangkalan fantastis.
Nilainya mencapai Rp 146 miliar atau lebih dari lima persen dari total APBD Bangkalan yang hanya Rp 2,4 triliun.
Dana ratusan miliar tersebut terdiri dari Rp 141,6 miliar BOS reguler dan Rp 4,9 miliar BOS kinerja.
Secara akumulasi, BOS SD dan SMP lebih kecil dibandingkan tahun lalu yang nilainya mencapai Rp 147,1 miliar.
Namun, apabila diperinci, pengurangan hanya terjadi pada BOS kinerja. Sementara alokasi BOS reguler mengalami peningkatan dari yang sebelumnya Rp 140,9 miliar menjadi Rp 141,6 miliar.
Anggaran BOS yang fantastis itu mendapat tanggapan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Fatkurrahman. Menurutnya, BOS SD dan SMP menjadi satu-satunya sumber keuangan bagi lembaga pendidikan.
Oleh karena itu, pihaknya meminta dana jumbo tersebut harus benar-benar dimanfaatkan untuk peningkatan mutu pendidikan.
”Dengan dana besar itu, kualitas pendidikan kita harusnya semakin baik,” katanya, Selasa (13/2/2024).
Ditempat terpisah, Kasi Kurikulum dan Penilaian SD Dinas Pendidikan (Dispendik) Bangkalan Liring Prasetya menyampaikan, penyaluran BOS reguler 2024 masih mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang digunakan yaitu Permendikbudristek 63/2022.
Sehingga, mekanisme pencairan dan pemanfaatannya sama dengan tahun lalu.
Secara ketentuan, BOS reguler dicairkan dua tahap selama setahun. Masing-masing 50 persen di tahap pertama dan kedua.
Namun faktanya, ada beberapa SD yang tidak menerima BOS secara utuh disebabkan keterlambatan pelaporan di rencana kerja anggaran sekolah (RKAS) online.
”Risiko bagi sekolah yang terlambat menyampaikan laporan, BOS-nya dikurangi oleh pemerintah pusat saat penyaluran. Pengurangannya dua persen,” ujarnya.
Perempuan berhijab itu menerangkan, BOS reguler yang diterima masing-masing sekolah berbeda-beda.
Yakni, bergantung dari jumlah siswa di tiap-tiap satuan pendidikan. Sementara besarannya masih tetap Rp 1.010.000 untuk satu siswa SD.
Sedangkan untuk realisasi BOS kinerja belum ada informasi resmi.
Dispendik Bangkalan belum mendapat petunjuk resmi pencairan BOS yang hanya diberikan kepada lembaga pendidikan yang menerapkan program sekolah penggerak (PSP).
”Besaran BOS yang akan diterima kami juga belum ada informasi,” paparnya.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh