PEMKAB Bangkalan memliki aset ribuan b"/>

Berita

Berita Detail

DPRD Minta Pemkab Cari Solusi Terkait Aset Ribuan Tanah

Upload by Admin - 05 Februari 2024

PEMKAB Bangkalan memliki aset ribuan bidang tanah yang tersebar di 18 kecamatan.

Namun, banyak yang belum tersertifikasi. Alasannya, masih bermasalah alias diklaim pihak lain.

Merespon hal tersebut, Ketua Komisi B DPRD Bangkalan Rokib meminta pemerintah mencari solusi dan mengenai banyaknya aset pemkab yang bermasalah.

Dengan demikian, proses sertifikasi berjalan sesuai dengan target dan kepemilikannya jelas.

”Semoga ini segera diselesaikan dan yang bisa menyelesaikan ini juga bagian pertanahan. Dengan begitu, jelas kepemilikannya,” tandasnya, Senin (5/2/2024).

Sementara itu, Kabid Administrasi Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan Abdoes Sahid menyatakan, terdapat 1.829 bidang tanah milik pemkab yang tersebar di 18 kecamatan. Namun, yang tersertifikasi baru 684 bidang.

Dengan demikian, masih ada 1.145 bidang tanah yang belum bersertifikat. 

Inventarisasi dan sertifikasi aset saat ini menjadi atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan, KPK menargetkan sertifikasi aset tersebut tuntas 2023. 

”Target tersebut belum bisa dipenuhi, lalu diperpanjang hingga 2025,” ujarnya.

Sahid menerangkan, 1.145 bidang tanah pemkab yang belum tersertifikasi diklasifikasi menjadi dua jenis.

Yakni, 935 bidang tanah masih dalam proses pemenuhan dokumen untuk disertifikasi.

”Sedangkan 210 adalah jenis tanah yang bermasalah,” tambahnya.

Ratusan bidang tanah yang bermasalah tersebut tersebar di 18 kecamatan di Kota Salak.

Penyebab permasalahannya karena masih dalam proses sengketa dan diakui oleh instansi lain. Mulai diklaim pemerintah desa, pemerintah provinsi, hingga Polri.

Sahid menambahkan, ratusan bidang tanah pemkab yang diklaim pihak lain bisa diselesaikan melalui proses inventarisasi dan koordinasi yang baik.(dul)