DALAM pembahasan dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah (RP"/>

Berita

Berita Detail

Komisi B Bahas RPJPD Bersama Pemkab

Upload by Admin - 24 Januari 2024

DALAM pembahasan dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan meminta masukan kepada Komisi B DPRD setempat, dengan menggelar rapat dengar pendapat, di ruang rapat Banggar, Rabu (24/1/2024). 

Ketua Komisi B Rokib menyatakan, selaku lembaga legislatif, pihaknya akan mendukung dan mengawal terkait RPJPD tersebut.

"Itu kan menjadi pedoman bagi Pemkab dalam pembuatan RPJMD. Ini rancangan 20 tahun kedepan untuk menuju Indonesia emas," paparnya.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menyampaikan, masukan yang paling ditekankan oleh pihaknya terkait PDAM. Sebab, selama ini hanya 9 kecamatan yang sudah teraliri air PDAM. 

"Rekomendasi dari kami adalah 9 kecamatan yang lain kedepan juga bisa teraliri air PDAM. Sehingga masyarakat yang berada di wilayah yang berpotensi terdampak kekeringan di musim kemarau, tidak lagi mengeluhkan air bersih," ujarnya.

Yakni, lanjut Rokib, dengan cara menginventarisir titik-titik yang berpotensi ada sumber air, dan tentunya berkolaborasi dengan Dinas PUPR.

"Kami juga minta PDAM berkoordinasi dengan DPR RI dan DPRD Provinsi. Karena selama ini yang terlaksana itu kurang tepat sasaran. Yaitu, ditempatkan di wilayah yang tidak rawan kekeringan," cetusnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Bangkalan Eko Setiawan mengatakan, pihaknya membutuhkan masukan terutama dari Komisi B, untuk penyempurnaan dokumen RPJPD Kabupaten Bangkalan.

"Untuk penyepakatan visi misi isu strategis yang akan menjadi penyempurnaan dokumen RPJPD Kabupaten Bangkalan," katanya.

Selain visi misi, lanjut Eko, yang dilihat adalah sasaran pokok visi dan arah kebijakan RPJPD dalam 20 tahun kedepan.

"Ini menjadi dasar untuk menyusun RPJMD. Visi misinya ini kita menyelaraskan dengan RPJPN dan RPJPD Provinsi," ucapnya.(dul)