Berita
Berita Detail

Komisi B Desak Dinas Koperasi Segera Serahkan Sertifikat SHAT
Upload by Admin - 23 Januari 2024
SEBANYAK 102 pelaku usaha ekonomi mikro menjadi penerima program sertifikat hak atas tanah (SHAT) di 2023.
Namun, sertifikat tanah yang sudah diterbitkan belum diserahkan kepada pemiliknya.
Ketua Komisi B DPRD Bangkalan Rokib mendesak dinas terkait untuk segera menyerahkan sertifikat tersebut.
Sebab, sertifikat itu dapat memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan hak atas tanah.
Serta bisa membantu permodalan pelaku usaha mikro karena dapat dijadikan agunan untuk peminjaman dana ke lembaga perbankan.
Pihaknya juga mendesak, penyusunan tersebut diharapkan bisa segera dilaksanakan.
”Segeralah diserahkan, jangan digantung seperti ini. Untuk 2024 ini saya harap tidak ada lagi persoalan seperti ini. Karena saya mengapresiasi atas tambahan kuota ini di tahun ini,” tandasnya, Selasa (23/1/2024).
Kepala Dinas Koperasi dan UM Bangkalan Iskandar Ahadiyat menyatakan, program SHAT terealisasi 100 persen.
Pelaku usaha ekonomi mikro yang menjadi sasaran penerima program SHAT yaitu di Desa Aeng Tabar, Kecamatan Tanjungbumi.
”Sudah selesai semua (terealisasi 100 persen), cuma belum diserahkan,” ucapnya.
Belum diserahkannya ratusan sertifikat tanah tersebut karena adanya bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang belum terlunasi.
Sehingga, lembaganya perlu melakukan sosialisasi kepada para penerima program SHAT 2023.
”Kalau dulu tidak ada dan langsung diserahkan,” ujar pria yang biasa disapa Yayat tersebut.
Pria berkacamata itu menambahkan, SHAT berbeda dengan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang langsung diserahkan setelah penerbitan sertifikat tuntas.
Sementara sampai saat ini belum ada regulasi di tingkat daerah yang menjadi payung hukum pelaksanaan program SHAT.
”Kami akan usahakan membentuk peraturan bupati (perbup). Padahal, sama-sama untuk pemberdayaan, minggu ini akan kami serahkan,” ungkapnya.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh