DINAS Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan menaikkan tarif retribusi pemun"/>

Berita

Berita Detail

Target PAD Pemungutan Sampah Berlangganan Naik, Ketua DPRD: DLH Harus Serius Penuhi Target

Upload by Admin - 16 Januari 2024

DINAS Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan menaikkan tarif retribusi pemungutan sampah berlangganan. Itu dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Ketua DPRD Bangkalan Efendi meminta DLH serius memenuhi target PAD dari retribusi sampah.

Pihaknya juga mendasak DLH menuntaskan persoalan persampahan di Bangkalan yang sampai saat ini belum tertangani dengan baik. ”Semoga bisa bekerja semaksimal mungkin,” ucapnya," Selasa (16/1/2023).

Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Bangkalan Yudistira Ardi Nugroho menyampaikan, tarif retribusi sampah berlangganan masih sama dengan 2023.

Yakni, Rp 3.500 setiap bulan untuk rumah tangga dan Rp 9.000 untuk toko. Sedangkan untuk toko dengan skala besar Rp 11.00 per bulan.

”Tarifnya sama dengan tahun lalu untuk tarif retribusi sampah rumah tangga. Tapi, untuk toko kecil dan besar yang dinaikkan,” ujarnya.

Kenaikan penarikan retribusi sampah itu dilakukan untuk memenuhi target PAD yang bersumber dari sampah berlangganan tahun ini.

Target PAD dari pemungutan sampah berlangganan tahun ini Rp 225 juta. Target tersebut naik dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 104 juta.

Kenaikan retribusi sampah itu juga sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Bangkalan 2024. Dengan demikian, DLH harus melakukan penyesuaian dalam penarikan retribusi pemungutan sampah berlangganan.(dul)