Berita
Berita Detail
Komisi D Sidak Puskesmas Tragah, Terkait Jatah Makan Pasien dan Pelayanan
Upload by Admin - 12 Januari 2024
KOMISI D DPRD Bangkalan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Puskesmas Tragah terkait informasi yang telah pihaknya terima, Jumat (12/1/2024).
Ketua Komisi D Nurhasan Mengatakan, ada dua informasi yang pihaknya tindaklanjuti ke Puskesmas Tragah.
Pertama, terkaiy ketidaktersediaan jaminan makanan atau berupa konsumsi pasien. Namun setelah di kroscek, ketidaktersediaan anggaran makanan untuk pasien tersebut tidak hanya di Puskesmas Tragah, malainkan semua puskesmas.
"Ternyata ini berlaku untuk semua puskesmas, yakni tidak menganggarkan makanan pasien. Hanya dirumah sakit. Karena akomodasinya tidak siap, dapurnya, bagian gizinya juga tidak siap. Mudah-mudahan di 2024 ini, menurut puskesmas akan dianggarkan," kata Nurhasan.
Kedua, terkait pelayanan. Politisi PPP ini memaparkan bahwa pihaknya mendapat info jika Puskesmas Tragah ada kesan menolak pasien tanpa ada konfirmasi.
"Kami minta agar segera di kroscek siapa yang terbukti agar di beri sanksi yang berat. Yakni sanksi tertulis," ujarnya.
Karena ditolak tanpa konfirmasi, lanjut Nurhasan, maka pasien itu di bawa ke Puskesmas Kwanyar.
"Kami minta agar tidak terjadi seeprti itu lagi. Kalau memang tidak tersedia SDM dan alat medisnya atau ketidakcukupan ruangannya, keluarga pasien harus diberi penjelasan," pintanya.
"Kami sebagai bentuk kontrol lakukan evaluasi dan buka cctv kalau benar ada kesan salah prosedur, dan ini dilakukan dalam bentuk human error, kami minta dikasih teguran yang berat tembusan Komisi D," sambunyanya.(dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
