Berita
Berita Detail

DPRD Tetapkan Raperda Pengelolaan Sampah dan SDM Menjadi Perda
Upload by Admin - 22 Desember 2023
PANITIA Khusus (Pansus) III yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah, dan Pansus IV yang membahas Raperda tentang Pemberdayaan Manusia (SDM) menyampaikan laporannya pada rapat paripurna yang digelar DPRD Bangkalan, Jumat (22/12/2023).
Rapat dipimpin langusng Ketua DPRD Bangkalan Efendi, didampingi Wakil Ketua Hosyan. Di hadiri Sekretaris Daerah (Sekda), pimpinan OPD, dan anggota dewan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Efendi mempersilahkan juru bicara Pansus III dan Pansus IV untuk menyampaikan laporannya.
Setelah mendengarkan penyampaian laporan Pansus III dan IV, meminta persetujuan dari anggota dewan yang lain. Mendapat persutujuan secara bersama, DPRD bersama eksekutif menetapkan Raperda tersebut menjadi Perda dengan melakukan penandatanganan bersama.
"Saya atas nama pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah mengikuti rangkaian rapat paripurna hingga selesai," ucapnya.
"Semoga dua Raperda yang telah ditetapkan ini bermanfaat bagi masyarakat Bangkalan," tambahnya.
Ketokan palu 3 kali menjadi penutup rapat paripurna tersebut.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh