Berita
Berita Detail
2.jpeg)
Komisi B Sebut Keterbatasan Anggaran Harusnya Bukan Penghambat Pemberdayaan KUB Nelayan
Upload by Admin - 21 Desember 2023
PERHATIAN pemerintah terhadap kelompok usaha bersama (KUB) nelayan minim. Indikasinya, selama 2023 Dinas Perikanan (Diskan) Bangkalan tidak memberikan bantuan apa pun terhadap KUB nelayan. Dalihnya, anggaran terbatas.
Anggota Komisi B DPRD Bangkalan Abdul Aziz menyatakan, keterbatasan anggaran harusnya tidak menghambat pemberdayaan KUB nelayan. Khususnya dalam meningkatkan produktivitas perikanan tangkap.
Caranya, mengakses bantuan dan anggaran dari pemerintah pusat dan pemprov.
”Jika mengandalkan APBD memang tidak cukup. Dinas terkait semestinya bisa mengakses anggaran dari yang lain. Misalnya, dari pusat atau provinsi,” ujarnya.
Kabid Pemberdayaan Nelayan Diskan Bangkalan Huzaimah menyatakan, selama 2023 tidak ada bantuan apa pun terhadap KUB nelayan. Sebab, lembaganya tidak mengalokasikan anggaran pemberdayaan nelayan yang gabung di KUB.
Kondisi yang sama juga akan terjadi pada 2024. Alasannya, lagi-lagi masalah kemampuan anggaran.
”Program pembinaan khusus kami tidak ada, tapi biasanya pembinaan dilakukan pada KUB yang baru terbentuk,” klaimnya.(dul)
- Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Soal Pertanggungjawaban APBD 2024
- DPRD Sahkan Dua Raperda Strategis, PUG dan Perlindungan Pekerja Migran
- H. Ach Rofik Pimpin Rapat Paripurna RPJMD, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum
- Paripurna DPRD Dua Raperda Strategis, PUG dan Perlindungan Pekerja Migran
- Komisi III DPRD Soroti Banjir di Perumahan, Akan Panggil Dinas PRKP dan Pengelola