PERHATIAN pemerintah terhadap kelompok usaha bersama (KUB) nelayan min"/>

Berita

Berita Detail

Komisi B Sebut Keterbatasan Anggaran Harusnya Bukan Penghambat Pemberdayaan KUB Nelayan

Upload by Admin - 21 Desember 2023

PERHATIAN pemerintah terhadap kelompok usaha bersama (KUB) nelayan minim. Indikasinya, selama 2023 Dinas Perikanan (Diskan) Bangkalan tidak memberikan bantuan apa pun terhadap KUB nelayan. Dalihnya, anggaran terbatas.

Anggota Komisi B DPRD Bangkalan Abdul Aziz menyatakan, keterbatasan anggaran harusnya tidak menghambat pemberdayaan KUB nelayan. Khususnya dalam meningkatkan produktivitas perikanan tangkap.

Caranya, mengakses bantuan dan anggaran dari pemerintah pusat dan pemprov. 

”Jika mengandalkan APBD memang tidak cukup. Dinas terkait semestinya bisa mengakses anggaran dari yang lain. Misalnya, dari pusat atau provinsi,” ujarnya. 

Kabid Pemberdayaan Nelayan Diskan Bangkalan Huzaimah menyatakan, selama 2023 tidak ada bantuan apa pun terhadap KUB nelayan. Sebab, lembaganya tidak mengalokasikan anggaran pemberdayaan nelayan yang gabung di KUB.

Kondisi yang sama juga akan terjadi pada 2024. Alasannya, lagi-lagi masalah kemampuan anggaran. 

”Program pembinaan khusus kami tidak ada, tapi biasanya pembinaan dilakukan pada KUB yang baru terbentuk,” klaimnya.(dul)