Berita
Berita Detail
2.jpeg)
Komisi B Sebut Keterbatasan Anggaran Harusnya Bukan Penghambat Pemberdayaan KUB Nelayan
Upload by Admin - 21 Desember 2023
PERHATIAN pemerintah terhadap kelompok usaha bersama (KUB) nelayan minim. Indikasinya, selama 2023 Dinas Perikanan (Diskan) Bangkalan tidak memberikan bantuan apa pun terhadap KUB nelayan. Dalihnya, anggaran terbatas.
Anggota Komisi B DPRD Bangkalan Abdul Aziz menyatakan, keterbatasan anggaran harusnya tidak menghambat pemberdayaan KUB nelayan. Khususnya dalam meningkatkan produktivitas perikanan tangkap.
Caranya, mengakses bantuan dan anggaran dari pemerintah pusat dan pemprov.
”Jika mengandalkan APBD memang tidak cukup. Dinas terkait semestinya bisa mengakses anggaran dari yang lain. Misalnya, dari pusat atau provinsi,” ujarnya.
Kabid Pemberdayaan Nelayan Diskan Bangkalan Huzaimah menyatakan, selama 2023 tidak ada bantuan apa pun terhadap KUB nelayan. Sebab, lembaganya tidak mengalokasikan anggaran pemberdayaan nelayan yang gabung di KUB.
Kondisi yang sama juga akan terjadi pada 2024. Alasannya, lagi-lagi masalah kemampuan anggaran.
”Program pembinaan khusus kami tidak ada, tapi biasanya pembinaan dilakukan pada KUB yang baru terbentuk,” klaimnya.(dul)
- Nur Hakim Pimpin Pansus BPR, Tegaskan Komitmen Bahas Raperda Secara Transparan
- Nur Hakim Dengarkan Aspirasi Warga Kamal, PDAM dan Jalan Rusak Jadi Keluhan Utama
- H. Kur Terima Audiensi BAZNAS, Bahas Dukungan Anggaran Operasional
- Wakil Ketua III DPRD Tekankan Pentingnya Profesionalisme dalam Pengelolaan BUMD BPR
- Nota Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi, H. Rofik Tekankan Sinergi untuk APBD 2026