Berita
Berita Detail

Komisi D Pastikan Pembangunan Infrastruktur dari DAK yang Dikelola Swakelola Selesai Tepat Waktu
Upload by Admin - 13 Desember 2023
MEMASUKI tutup buku tahun 2023, Komisi D memanggil Kepala Sekolah yang mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikelola secara swakelola untuk memastikan agar secepatnya diselesaikan, Rabu (13/12/2023).
Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nurhasan menyatakan, waktu yang ditentukan sesuai SPK tanggal 25/26 sudah tidak boleh ada kegiatan.
"Jadi kalau ada kegiatan pembangunan infrastuktur yang sifatnya swakelola harus selesai di tanggal 25/26. Berdasarkan laporan Kepala Sekolah sudah 90 persen. Ada yang tinggal mebeler. Yang pasti kami minta tanggal 25/26 itu selesai," ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap meminta Kepala Sekolah harus tetap menjaga kualitas. Kecepatan waktu juga harus diperhatikan.
"Sebelum nanti ada pemeriksaan BPK harus siap-siap. Karena kepala sekolah sekarang ada tugas tambahan, yaitu me-manage dan mengatur skema anggaran until infrastruktur yang dibelikan melalui DAK," pungkasnya.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh