Berita
Berita Detail
Genjot PAD Tambang Galian C, DPRD Akan Bentuk Pansus
Upload by Admin - 06 Desember 2023
DPRD Bangkalan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) tambang galian C.
Anggota Komisi B DPRD Bangkalan Fadhur Rosi menduga banyak galian C yang beroperasi secara ilegal.
“Kami sudah mengecek data tambang galian C di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan hanya ada lima perusahaan,” ungkapnya, Rabu (6/12/2023).
Jika yang tercatat hanya lima perusahaan, kata Fadhur, berarti jelas banyak galian C yang ilegal di Bangkalan.
Sebab, saat ditelusuri, ujar Fadhur, ada sekitar 30 sampai 50 tambang yang aktif beroperasi di kabupaten ujung barat Pulau Madura ini.
“Ini kan ada jumlah data yang berbeda, jadi yang tidak terdata perlu ditelusuri izinnya,” tuturnya.
Karena apabila izin tambang galian C ini dimaksimalkan, katanya, akan menyumbang PAD yang cukup besar untuk Bangkalan. Sesuai aturan, retribusi tambang itu 20 persen dari hasil penjualan.
“Sementara PAD galian C di Bangkalan saat ini hanya Rp60 juta dalam satu tahun,” terangnya.
Untuk menggenjot PAD tambang galian C ini, lanjut politikus Demokrat tersebut, DPRD akan membahas secara khusus dengan Pj Bupati Bangkalan.
“Kami juga akan membahas Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” ucapnya.(dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
