Berita
Berita Detail

Genjot PAD Tambang Galian C, DPRD Akan Bentuk Pansus
Upload by Admin - 06 Desember 2023
DPRD Bangkalan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) tambang galian C.
Anggota Komisi B DPRD Bangkalan Fadhur Rosi menduga banyak galian C yang beroperasi secara ilegal.
“Kami sudah mengecek data tambang galian C di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan hanya ada lima perusahaan,” ungkapnya, Rabu (6/12/2023).
Jika yang tercatat hanya lima perusahaan, kata Fadhur, berarti jelas banyak galian C yang ilegal di Bangkalan.
Sebab, saat ditelusuri, ujar Fadhur, ada sekitar 30 sampai 50 tambang yang aktif beroperasi di kabupaten ujung barat Pulau Madura ini.
“Ini kan ada jumlah data yang berbeda, jadi yang tidak terdata perlu ditelusuri izinnya,” tuturnya.
Karena apabila izin tambang galian C ini dimaksimalkan, katanya, akan menyumbang PAD yang cukup besar untuk Bangkalan. Sesuai aturan, retribusi tambang itu 20 persen dari hasil penjualan.
“Sementara PAD galian C di Bangkalan saat ini hanya Rp60 juta dalam satu tahun,” terangnya.
Untuk menggenjot PAD tambang galian C ini, lanjut politikus Demokrat tersebut, DPRD akan membahas secara khusus dengan Pj Bupati Bangkalan.
“Kami juga akan membahas Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” ucapnya.(dul)
- Nur Hakim Pimpin Pansus BPR, Tegaskan Komitmen Bahas Raperda Secara Transparan
- Nur Hakim Dengarkan Aspirasi Warga Kamal, PDAM dan Jalan Rusak Jadi Keluhan Utama
- H. Kur Terima Audiensi BAZNAS, Bahas Dukungan Anggaran Operasional
- Wakil Ketua III DPRD Tekankan Pentingnya Profesionalisme dalam Pengelolaan BUMD BPR
- Nota Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi, H. Rofik Tekankan Sinergi untuk APBD 2026