Berita
Berita Detail

Ketua Komisi D Sesalkan Rekomendasi Terkait Plt Kepsek Tak Kunjung Ditindaklanjuti
Upload by Admin - 30 November 2023
RATUSAN sekolah di Kabupaten Bangkalan mulai dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) kepala sekolahnya dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt).
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan. Menurutnya, berdasarkan perhitungannya dalam beberapa bulan terakhir sudah ada 248 sekolah yang kepala sekolahnya dijabat Plt.
“Ini kan adalah masalah klasik di Bangkalan, dalam beberapa bulan terakhir ini yang kami hitung sudah ada 248 sekolah yang kepala sekolahnya dijabat Plt. Mungkin sekarang sudah sampai 260 sekolah,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis (30/11/2023).
Nur Hasan mengatakan kondisi tersebut sangat memprihatinkan. Sebab kata dia, rata-rata satu orang kepala sekolah menjabat 2 sampai 3 sekolah sekaligus.
“Jadi kalau sudah terlalu banyak menjabat, bagaimana me-manage waktunya antara di sekolah definitif dengan yang Plt,” katanya.
Nur Hasan menjelaskan, banyaknya kekosongan kepala sekolah tersebut merupakan dampak dari perubahan peraturan dan adanya pandemi Covid-19.
Dia menambahkan, dalam peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud) nomor 40 tahun 2021, untuk bisa menjabat sebagai kepala sekolah harus memiliki sertifikat calon kepala sekolah (cakep). Sedangkan dalam aturan lainnya jika tidak ada sertifikat cakep, maka bisa diisi oleh guru penggerak.
“Nah masalahnya, saat peraturan itu berlaku tahun 2021, kita sedang dihadapkan dengan pandemi Covid-19, sehingga tidak bisa menganggarkan. Setelah itu ada aturan baru kalau tidak ada sertifikat cakep, maka bisa diisi oleh guru penggerak tapi masalahnya pada saat itu kita tidak punya Bupati definitif, dan kalau bukan Bupati definitif tidak bisa mengeluarkan SK dan harus mendapat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN),”jelasnya.
Nur Hasan mengaku, pihaknya bersama Dinas Pendidikan Bangkalan sudah mengusulkan pada saat Bupati dijabat Plt, namun usulan tersebut tak kunjung turun rekomendasinya hingga Bupati dijabat oleh Pj. Sementara rekomendasi itu ada masa kadaluarsanya, dan setelah Bupati dijabat Pj, maka harus diperbarui lagi rekomendasinya dan sampai sekarang belum turun.
“Kita usulkan 180 calon kepala sekolah untuk SD, 16 untuk SMP dan 1 untuk TK,” katanya.
Untuk itu, Nur Hasan meminta Pj Bupati Bangkalan melalui Dinas Pendidikan Bangkalan agar segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Sebab masalah kekosongan kepala sekolah itu sudah sangat darurat.
“Ini darurat di Bangkalan, karena ini mulai dari beberapa tahun lalu. Oleh karena itu kami memohon kepada Pj agar segera menyelesaikan masalah ini. Karena rekomendasinya ini harus dari BKN,” ucapnya.(dul)
- Rehabilitasi PSU Perumahan di Bangkalan Masih Terbatas, Pimpinan Komisi III DPRD Desak Pendataan Fasum dan Fasos
- DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terkait Perubahan APBD 2025
- Ketua DPRD Bangkalan Soroti Fokus Prioritas dalam Rapat Paripurna Nota Keuangan P-APBD 2025
- Wakil Ketua DPRD Soroti Sistem Parkir Konvensional, Target Retribusi Anjlok Tajam
- Wakil Ketua I DPRD Pimpin Rapat Paripurna Penetapan LKPJ APBD 2024