Berita
Berita Detail

Lantik PAW Anggota DPRD, Ini Pesan Ketua DPRD
Upload by Admin - 27 November 2023
KETUA DPRD Kabupaten Bangkalan Efendi resmi melantik Rifqi Khulaify dan Muslech sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Bangkalan menggantikan KH. Mukaffi dan Abdul Manap masa bakti 2019-2024, di ruangan paripurna DPRD Bangkalan, Senin (27/11/2023).
Efendi berpesan kepada anggota DPRD yang baru diambil sumpah dan janji untuk segera melakukan orientasi dalam melaksanakan fungsi tugas dan wewenang DPRD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pada hakekatnya merupakan tekad untuk memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakilinya memegang teguh Pancasila dan UUD 1945 sebagai konsekuensi kewajiban dan tanggungjawab yang harus dilaksanakan oleh setiap anggota DPRD,” katanya.
Politisi Partai Gerindra tersebut juga menegaskan bahwa pelaksanaan pelantikan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2.433/1162/011.2/2023 tanggal 22 November 2023 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Bangkalan.
“Saya atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bangkalan mengucapkan selamat dan terima kasih serta permohonan maaf apabila terdapat kekurangan dalam penyelenggaraan acara ini, tidak ada gading yang tak retak tidak ada kegiatan yang sempurna, karena kesempurnaan itu hanya milik Allah Subhanahu Wa ta’ala,” tuturnya.(dul)
- Nur Hakim Pimpin Pansus BPR, Tegaskan Komitmen Bahas Raperda Secara Transparan
- Nur Hakim Dengarkan Aspirasi Warga Kamal, PDAM dan Jalan Rusak Jadi Keluhan Utama
- H. Kur Terima Audiensi BAZNAS, Bahas Dukungan Anggaran Operasional
- Wakil Ketua III DPRD Tekankan Pentingnya Profesionalisme dalam Pengelolaan BUMD BPR
- Nota Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi, H. Rofik Tekankan Sinergi untuk APBD 2026