Berita
Berita Detail

Lantik PAW Anggota DPRD, Ini Pesan Ketua DPRD
Upload by Admin - 27 November 2023
KETUA DPRD Kabupaten Bangkalan Efendi resmi melantik Rifqi Khulaify dan Muslech sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Bangkalan menggantikan KH. Mukaffi dan Abdul Manap masa bakti 2019-2024, di ruangan paripurna DPRD Bangkalan, Senin (27/11/2023).
Efendi berpesan kepada anggota DPRD yang baru diambil sumpah dan janji untuk segera melakukan orientasi dalam melaksanakan fungsi tugas dan wewenang DPRD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pada hakekatnya merupakan tekad untuk memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakilinya memegang teguh Pancasila dan UUD 1945 sebagai konsekuensi kewajiban dan tanggungjawab yang harus dilaksanakan oleh setiap anggota DPRD,” katanya.
Politisi Partai Gerindra tersebut juga menegaskan bahwa pelaksanaan pelantikan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2.433/1162/011.2/2023 tanggal 22 November 2023 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Bangkalan.
“Saya atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bangkalan mengucapkan selamat dan terima kasih serta permohonan maaf apabila terdapat kekurangan dalam penyelenggaraan acara ini, tidak ada gading yang tak retak tidak ada kegiatan yang sempurna, karena kesempurnaan itu hanya milik Allah Subhanahu Wa ta’ala,” tuturnya.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh