Berita
Berita Detail
DPRD Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah PAW Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2019-2024
Upload by Admin - 27 November 2023
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan menggelar rapat paripurna istimewa pengambilan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024, di ruang rapat paripurna, Senin (27/11/2023).
Yakni, Rifqi Khulaify menggantikan KH. Mukaffi dari Partai Golkar, dan Muslech menggatikan Abdul Manap dari Partai Gerindra.
Rapat di pimpin Wakil Ketua DPRD Bangkalan H. Fatkhurrahman, di dampingi Wakil Ketua Hosyan, Hotib Marzuki, dan Ketua DPRD Efendi. Dihadiri Pj Bupati Bangkalan, Forkopimda, pimpinan OPD, dan anggota dewan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa H. Kur ini menyampaikan bahwa rapat paripurna pada hari ini merupakan tindak lanjut dari surat keputusan Gubernur Jawa Timur.
"Dilaksanakannya rapat paripurna istimewa memenuhi ketentuan Pasal 174 ayat (1) Peraturan DPRD Nomor 16 Tahun 2020," paparnya.
Pengucapan sumpah/janji PAW anggota DPRD Kabupaten Bangkalan sisa masa jabatan 2019-2024 dipandu langsung Ketua DPRD Bangkalan Efendi.
Untuk diketahui, Muslech ditempatkan di Komisi C, sedangkan Rifqi Khulaify ditempatkan di Komisi D.(dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
