DEWAN Perwakilan Rakyat Daer"/>

Berita

Berita Detail

DPRD Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah PAW Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Upload by Admin - 27 November 2023

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan menggelar rapat paripurna istimewa pengambilan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024, di ruang rapat paripurna, Senin (27/11/2023).

Yakni, Rifqi Khulaify menggantikan KH. Mukaffi dari Partai Golkar, dan Muslech menggatikan Abdul Manap dari Partai Gerindra.

Rapat di pimpin Wakil Ketua DPRD Bangkalan H. Fatkhurrahman, di dampingi Wakil Ketua Hosyan, Hotib Marzuki, dan Ketua DPRD Efendi. Dihadiri Pj Bupati Bangkalan, Forkopimda, pimpinan OPD, dan anggota dewan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa H. Kur ini menyampaikan bahwa rapat paripurna pada hari ini merupakan tindak lanjut dari surat keputusan Gubernur Jawa Timur.

"Dilaksanakannya rapat paripurna istimewa memenuhi ketentuan Pasal 174 ayat (1) Peraturan DPRD Nomor 16 Tahun 2020," paparnya.

Pengucapan sumpah/janji PAW anggota DPRD   Kabupaten Bangkalan sisa masa jabatan 2019-2024 dipandu langsung Ketua DPRD Bangkalan Efendi.

Untuk diketahui, Muslech ditempatkan di Komisi C, sedangkan Rifqi Khulaify ditempatkan di Komisi D.(dul)