Berita
Berita Detail

DPRD Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah PAW Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2019-2024
Upload by Admin - 27 November 2023
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan menggelar rapat paripurna istimewa pengambilan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024, di ruang rapat paripurna, Senin (27/11/2023).
Yakni, Rifqi Khulaify menggantikan KH. Mukaffi dari Partai Golkar, dan Muslech menggatikan Abdul Manap dari Partai Gerindra.
Rapat di pimpin Wakil Ketua DPRD Bangkalan H. Fatkhurrahman, di dampingi Wakil Ketua Hosyan, Hotib Marzuki, dan Ketua DPRD Efendi. Dihadiri Pj Bupati Bangkalan, Forkopimda, pimpinan OPD, dan anggota dewan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa H. Kur ini menyampaikan bahwa rapat paripurna pada hari ini merupakan tindak lanjut dari surat keputusan Gubernur Jawa Timur.
"Dilaksanakannya rapat paripurna istimewa memenuhi ketentuan Pasal 174 ayat (1) Peraturan DPRD Nomor 16 Tahun 2020," paparnya.
Pengucapan sumpah/janji PAW anggota DPRD Kabupaten Bangkalan sisa masa jabatan 2019-2024 dipandu langsung Ketua DPRD Bangkalan Efendi.
Untuk diketahui, Muslech ditempatkan di Komisi C, sedangkan Rifqi Khulaify ditempatkan di Komisi D.(dul)
- Wakil Ketua III DPRD Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Nota Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Raperda Perubahan APBD 2025
- Rehabilitasi PSU Perumahan di Bangkalan Masih Terbatas, Pimpinan Komisi III DPRD Desak Pendataan Fasum dan Fasos
- DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terkait Perubahan APBD 2025
- Ketua DPRD Bangkalan Soroti Fokus Prioritas dalam Rapat Paripurna Nota Keuangan P-APBD 2025
- Wakil Ketua DPRD Soroti Sistem Parkir Konvensional, Target Retribusi Anjlok Tajam