Berita
Berita Detail

DPRD Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah PAW Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2019-2024
Upload by Admin - 27 November 2023
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan menggelar rapat paripurna istimewa pengambilan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024, di ruang rapat paripurna, Senin (27/11/2023).
Yakni, Rifqi Khulaify menggantikan KH. Mukaffi dari Partai Golkar, dan Muslech menggatikan Abdul Manap dari Partai Gerindra.
Rapat di pimpin Wakil Ketua DPRD Bangkalan H. Fatkhurrahman, di dampingi Wakil Ketua Hosyan, Hotib Marzuki, dan Ketua DPRD Efendi. Dihadiri Pj Bupati Bangkalan, Forkopimda, pimpinan OPD, dan anggota dewan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa H. Kur ini menyampaikan bahwa rapat paripurna pada hari ini merupakan tindak lanjut dari surat keputusan Gubernur Jawa Timur.
"Dilaksanakannya rapat paripurna istimewa memenuhi ketentuan Pasal 174 ayat (1) Peraturan DPRD Nomor 16 Tahun 2020," paparnya.
Pengucapan sumpah/janji PAW anggota DPRD Kabupaten Bangkalan sisa masa jabatan 2019-2024 dipandu langsung Ketua DPRD Bangkalan Efendi.
Untuk diketahui, Muslech ditempatkan di Komisi C, sedangkan Rifqi Khulaify ditempatkan di Komisi D.(dul)
- Nur Hakim Pimpin Pansus BPR, Tegaskan Komitmen Bahas Raperda Secara Transparan
- Nur Hakim Dengarkan Aspirasi Warga Kamal, PDAM dan Jalan Rusak Jadi Keluhan Utama
- H. Kur Terima Audiensi BAZNAS, Bahas Dukungan Anggaran Operasional
- Wakil Ketua III DPRD Tekankan Pentingnya Profesionalisme dalam Pengelolaan BUMD BPR
- Nota Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi, H. Rofik Tekankan Sinergi untuk APBD 2026