Berita
Berita Detail
Ketua Pansus Raperda RTRW: Kawasan Industri Akan Dipindah
Upload by Admin - 24 November 2023
KAWASAN industri di Kabupaten Bangkalan akan dipindah. Yang awalnya berada di Kecamatan Kamal dan akan dipindahkan ke daerah Suramadu.
Hal tersebut disampaikan oleh ketua Pansus Raperda Rencana Tata Ruang (RTRW) DPRD Bangkalan, Suyitno. Menurut dia perubahan tata ruang kawasan industri dinilai karena sudah tidak relevan.
“Kami akan bahas dengan dinas terkait atas rencana perubahan kawasan industri, agar sesuai dengan lokasinya juga,” kata dia, Jumat (24/11/2023).
Dia menjelaskan, perubahan kawasan industri itu akan dituangkan di Peraturan Daerah (Perda). Saat ini, pihaknya bersama eksekutif sedang menggodok Rancangan Perda (Raperda) tentang RTRW.
“Kami sudah dua kali rapat pembahasan Raperda RTRW terkait kawasan industri. Kami rencanakan minggu depan selesai,” ujar dia.
Diketahui, sudah terbit Perda Bangkalan nomor 10 tahun 2009 tentang RTRW. Idealnya, Perda RTRW diubah 20 tahun sekali. Namun, karena sudah tak relevan, maka dilakukan perubahan.(dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
