Berita
Berita Detail
Soal Verifikasi Data KPM Jatim Puspa, Komisi A DPRD Minta DPMD Tidak Bertumpu Pada Dinsos
Upload by Admin - 22 November 2023
REALISASI program Jawa Timur Pemberdayaan Usaha Perempuan (Jatim Puspa) tidak maksimal. Indikasinya, kuota program yang dialokasikan Pemprov Jatim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tersebut tidak tepenuhi.
Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Syaiful Anam menyatakan, langkah yang dilakukan DPMD dalam merealisasikan program Jatim Puspa sudah baik.
Hanya, verifikasi penerima yang dilakukan DPMD seharusnya tidak bertumpu pada Dinsos.
"Tetapi, juga perlu menghimpun data KPM dari sumber lainnya. Tujuannya, menghindari silpa,” ucapnya, Rabu (22/11/2023).
Kabid Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan (PLK) DPMD Bangkalan Ali Yusri Purwanto menyatakan, Jatim Puspa direalisasikan untuk kaum perempuan. Khususnya, penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat yang tergraduasi.
”Akhirnya dimasukkan sebagai penerima program Jatim Puspa,” katanya.
Ada tiga desa di Bangkalan yang menjadi lokus program Jatim Puspa. Yakni, Desa Blateran, Kecamatan Galis; Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah; dan Desa Bajeman, Kecamatan Tragah.
Kuota penerima program Jatim Puspa di setiap desa 40 orang. Secara akumulatif, kuota program Pemprov Jatim tersebut 120 keluarga penerima manfaat (KPM).
"Besaran bantuan yang diberikan kepada setiap KPM Rp 2,5 juta. Bantuan yang diberikan tidak berupa uang tunai, melaikan prasarana usaha," pungkasnya.(dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
