Berita
Berita Detail

DPRD Soroti Perusahaan Tambang Galian C
Upload by Admin - 22 November 2023
KOMISI B DPRD Bangkalan mulai menyoroti keberadaan tambang galian C di kabupaten setempat.
Pasalnya, tambang tersebut dinilai masih minim dalam sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam bentuk retribusi.
Padahal, perusahaan tambang disebut banyak beroperasi di sejumlah daerah di Bangkalan.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD Bangkalan Fadhur Rosi. Menurutnya, berdasarkan keterangan dari dinas terkait, jumlah perusahaan tambang yang beroperasi di Bangkalan sebanyak lima perusahaan tambang.
“Menurut dinas terkait hanya ada lima perusahaan tambang, tapi menurut kami kan tidak hanya lima tapi puluhan,” ujarnya, Rabu (22/11/2023).
Rosi juga mengatakan, dari perusahaan tambang itu, retribusi yang diperoleh sampai saat ini hanya Rp 60 juta per tahun. Padahal, sesuai aturan yang berlaku, retribusi tambang itu sebanyak 20 persen dari hasil penjualan.
“Bagi kami, seandainya retribusi tambang ini benar-benar dimaksimalkan, maka akan menghasilkan PAD yang cukup besar untuk Kabupaten Bangkalan,” katanya.
Tak hanya itu, Rosi juga mengungkapkan, mayoritas kerusakan infrastruktur jalan di Kabupaten Bangkalan diakibatkan oleh aktivitas tambang tersebut dan Pemkab mengeluarkan anggaran miliaran untuk memperbaiki jalan tersebut.
"Ke depan kita akan berupaya memaksimalkan retribusi dari sektor tambang ini, kami akan diskusikan dengan Pj Bupati Bangkalan bagaimana langkah ke depannya, karena sekarang kita juga sedang membahas raperda tentang pajak dan teribusi daerah sesuai instruksi Pj Bupati,” ucapnya.(dul)
- Ketua DPRD Hadiri Resepsi Kenegaraan HUT ke-80 RI di Pendopo Agung
- Ketua DPRD Apresiasi Penyaluran Bansos, Hibah, dan Remisi di Momen HUT ke-80 RI
- Rapat Paripurna Istimewa DPRD Bangkalan Mendengarkan Pidato Kenegaraan
- Efendi Dorong Perubahan APBD 2025 Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
- DPRD Setujui Perubahan APBD 2025, Wakil Ketua I dan Wakil Bupati Sampaikan Harapan