Berita
Berita Detail

DPRD Akan Bahas Ulang Tata Ruang Bangkalan
Upload by Admin - 21 November 2023
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bangkalan berencana merombak ulang tata ruang wilayah Kabupaten Bangkalan. Hal itu dibuktikan dengan mulai dibahasnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) oleh Pansus di DPRD Bangkalan.
Ketua Pansus RTRW DPRD Bangkalan, Suyitno menyampaikan, pembahasan Raperda tersebut dilakukan lantaran Perda RTRW Nomor 10 tahun 2009 sudah tidak relevan dengan kondisi wilayah Bangkalan saat ini.
“Ini masih kita bahas, karena masih banyak yang perlu kita dalami terhadap dinas terkait,” ujarnya saat diwawancarai, Selasa (21/11/2023).
Meski begitu, Suyitno menjelaskan garis besar rencana penataan ruang wilayah Bangkalan, yakni memetakan kawasan sesuai masing-masing sektor seperti sektor industri, pariwisata dan lain sebagainya.
“Jadi nanti ini kita sesuaikan semua agar bisa digunakan dalam jangka panjang dan sesuai dengan Rencana pembangunan Nasional dan provinsi,” jelasnya.
Selain itu, Suyitno juga mengatakan, tata ruang wilayah sangat berpengaruh terhadap investor. Menurutnya, jika tata ruangnya tidak ditata dengan baik, maka akan sulit untuk mendapatkan investor untuk berinvestasi di Bangkalan.
“Makanya kami anggap ini penting dan akan digunakan selama 20 tahun, maka harus betul-betul direncanakan dengan baik,” ucapnya.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh