Berita
Berita Detail
DPRD Akan Bahas Ulang Tata Ruang Bangkalan
Upload by Admin - 21 November 2023
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bangkalan berencana merombak ulang tata ruang wilayah Kabupaten Bangkalan. Hal itu dibuktikan dengan mulai dibahasnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) oleh Pansus di DPRD Bangkalan.
Ketua Pansus RTRW DPRD Bangkalan, Suyitno menyampaikan, pembahasan Raperda tersebut dilakukan lantaran Perda RTRW Nomor 10 tahun 2009 sudah tidak relevan dengan kondisi wilayah Bangkalan saat ini.
“Ini masih kita bahas, karena masih banyak yang perlu kita dalami terhadap dinas terkait,” ujarnya saat diwawancarai, Selasa (21/11/2023).
Meski begitu, Suyitno menjelaskan garis besar rencana penataan ruang wilayah Bangkalan, yakni memetakan kawasan sesuai masing-masing sektor seperti sektor industri, pariwisata dan lain sebagainya.
“Jadi nanti ini kita sesuaikan semua agar bisa digunakan dalam jangka panjang dan sesuai dengan Rencana pembangunan Nasional dan provinsi,” jelasnya.
Selain itu, Suyitno juga mengatakan, tata ruang wilayah sangat berpengaruh terhadap investor. Menurutnya, jika tata ruangnya tidak ditata dengan baik, maka akan sulit untuk mendapatkan investor untuk berinvestasi di Bangkalan.
“Makanya kami anggap ini penting dan akan digunakan selama 20 tahun, maka harus betul-betul direncanakan dengan baik,” ucapnya.(dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
