MAGANG  merupakan  kegiatan  yang  dilakukan  oleh  Mahasiswa  "/>

Berita

Berita Detail

Setwan Apresiasi Buku Saku Proses PAW Anggota Dewan Hasil Karya Mahasiswa Magang UTM

Upload by Admin - 16 November 2023

MAGANG  merupakan  kegiatan  yang  dilakukan  oleh  Mahasiswa  di  instansi  yang  memiliki keterkaitan dengan program studi yang diambil oleh  mahasiswa. 

Tujuan dari kegiatan magang yang dilakukan oleh mahasiswa antara lain untuk mengaplikasikan ilmu yang telah di peroleh selama masa perkuliahan. 

Dengan adanya magang, mahasiswa diharapkan mendapatkan ilmu tidak hanya secara teori di dalam perkuliahan tetapi juga menerapkan langsung ilmu tersebut di dalam dunia pekerjaan, mengingat pada era globalisasi saat ini, persaingan hidup semakin meningkat salah satunya pada dunia kerja.

Seseorang dituntut untuk memiliki keahlian serta kemampuan yang lebih unggul dalam dunia kerja. 

Dengan adanya magang, mahasiswa diberikan pengalaman kerja secara langsung dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman atas ilmu yang diperoleh dalam perkuliahan dengan praktik kerja yang sesungguhnya.

Seperti halnya mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Fakultas Hukum, kelompok 33, yang telah menyelesaikan magangnya di kantor Sekretariat DPRD Bangkalan.

"Selama magang di kantor DPRD Bangkalan, kami jadi mengetahui fungsi, tugas dan kewenangan, keanggotaan, hak, kewajiban, fraksi, alat kelengkapan, pelaksanaan hak dan kewajiban. Yang tidak kalah penting kami jadi mengetahui proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD," kata salah satu mahasiswa magang UTM, Fakultas Hukum, Lutfiya Azizah, Kamis (16/11/2023).

Oleh karena itu, Lutfiya Azizah bersama kelompok magangnya pun merancang buku saku tentang proses PAW anggota DPRD.

Dalam buku tersebut, proses PAW anggota DPRD dirancang secara praktis agar lebih gampang dibaca dan mudah dipahami 

"Jadi buku saku ini kami rancang untuk mempermudah bagi siapa saja yang ingin mengetahui proses PAW anggota DPRD. Semoga buku saku ini dapat bermanfaat bagi para pembaca," ujar Putri Diah A, salah satu mahasiswa magang UTM, Fakultas Hukum, kelompok 33 ini.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Bangkalan Akhmad Roniyun Hamid melalui Kabag Pengawasan dan Penganggaran Agus Santoso menyampaikan ucapan terima kasih atas kepedulian mahasiswa magang yang telah menelurkan proyek buku saku ini.

"Terima kasih kami sampaikan kepada mahasiswa magang dari Fakultas Hukum UTM sudah memilih DPRD Bangkalan untuk menjadi lokus magang. Kami juga mengapresiasi hasil karya mereka yang berupa buku saku tentang proses PAW anggota DPRD," ucapnya.

Artinya, lanjut Agus, DPRD Bangkalan menjadi salah satu institusi yang dipercaya lembaga pendidikan untuk menjadi tempat belajar secara praktis.

"Kami (Sekretariat DPRD) selalu terbuka dan membuka diri bagi mahasiswa yang ingin magang, tentunya dengan catatan jurusan yang ditempuh dalam bangku kuliah linier dengan instansi kami," pungkasnya.(dul)