Berita
Berita Detail
DPRD Gelar Rapat Paripurna Raperda RTRW 2023-2043 dan Raperda Pajak Daerah dan Ritribusi Daerah
Upload by Admin - 10 November 2023
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan menggelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Raperda Kabupaten Bangkalan tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2023-2043 dan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Jumat (10/11/2023), di ruang Rapat Paripurna.
Rapat di pimpin Wakil Ketua DPRD H. Fatkurrahman, di dampingi Wakil Ketua Hosyan.
Dihadiri Pj Bupati Bangkalan, Forkopimda, jajaran OPD, dan anggota dewan lainnya.
Rapat Paripurna tersebut merupakan tindaklanjut dari jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Bangkalan bulan November 2023 sesuai hasil rapat Bamus DPRD Kabupaten Bangkalan tanggal 1 November 2023.
Pada kesempatan itu, pimpinan rapat mempersilahkan Pj Bupati menyampaikan nota penjelesan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2023-2043 dan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Usai mendengarkan penyampaian Pj Bupati, pria yang akrab di sapa H. Kur ini menyampaikan, nota penjelasan Raperda tentang RTRW tahun 2023-2043 dan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah akan disampaikan kepada Fraksi-Fraksi untuk mendapatkan tanggapan pemandangan umum Fraksi yang akan dilaksanakan besok pada rapat paripurna hari Senin tanggal 13 November 2023, pukul 13.00 WIB.
"Kami atas nama pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh hadirin yang telah mengikuti rapat paripurna hingga selesai," katanya.(dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
