Berita

Berita Detail

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang Permasalahan PT. Sumberdaya

Upload by Admin - 24 Oktober 2023

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD tentang permasalahan pada PT. Sumberdaya Bangkalan (Perseroda), Selasa (24/10/2023) di ruang rapat paripurna.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangkalan Efendi. Dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), Kepola OPD dan anggota dewan lainnya.

Politikus Partai Gerindra ini menyampaikan, rapat paripurna tersebut merupakan tindaklanjut dari ketentuan pasal 111 ayat (11) Peraturan DPRD Bangkalan Nomor 34 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Bangkalan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Kabupaten Bangkalan Nomor 16 Tahun 2020 bahwa panitia khusus (Pansus) melaporkan tugas sebelum akhir masa kerja dalam rapat paripurna.

"Kedua menindaklanjuti hasil rapat-rapat Pansus BUMD DPRD Kabupaten Bangkalan dengan eksekutif yang dilaksanakan sejak Tanggal 4 Juli 2023 sampai dengan Tanggal 2 Oktober 2023, dengan tanggal yang telah ditentukan oleh Bamus DPRD Bangkalan," kata Efendi.

Selanjutnya, penyampaian rekomendasi DPRD Bangkalan tentang permasalahan pada PT. Sumberdaya Bangkalan (Perseroda) akan diserahkan kepada Pj Bupati Bangkalan.

"Kami atas nama pimpinan DPRD Bangkalan mengucapkan terima kasih kepada seluruh hadirin yang telah mengikuti rapat paripurna sampai selesai," tutupnya.(dul)