Berita
Berita Detail

DPRD Apresiasi Sikap Tegas Pemkab Terhadap Restoran dan Rumah Makan yang Mokong Bayar Pajak
Upload by Admin - 19 Oktober 2023
DPRD Kabupaten Bangkalan mengapresiasi serta mendukung sikap tegas yang dilakukan pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat terhadap restoran dan rumah makan yang mokong membayar pajak pelanggannya.
Ketua DPRD Bangkalan Efendi mengatakan, pengusaha restoran dan rumah makan memang seharusnya memberikan kontribusi terhadap Pemkab.
"Yaitu melalui pajak yang dikumpulkan dari konsumennya. Tapi kenyataannya banyak yang mokong," ujarnya, Kamis (19/10/2023).
Menurut politikus Partai Gerindra ini, setelah pemasangan spanduk ini, pihaknya dan eksekutif akan menagih ke Pemkab.
Akan tetapi, jika tidak mau maka pihaknya akan merekomendasikan untuk ditutup.
Waktu yang diberikan kepada para pengusaha rumah makan 15–30 hari. Namun, pihaknya berharap tidak ada yang mengabaikan amanat ketentuan yang berlaku.
”Pajak ini untuk kepentingan kita bersama dan masyarakat Bangkalan,” katanya.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh