Berita
Berita Detail
DPRD Apresiasi Sikap Tegas Pemkab Terhadap Restoran dan Rumah Makan yang Mokong Bayar Pajak
Upload by Admin - 19 Oktober 2023
DPRD Kabupaten Bangkalan mengapresiasi serta mendukung sikap tegas yang dilakukan pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat terhadap restoran dan rumah makan yang mokong membayar pajak pelanggannya.
Ketua DPRD Bangkalan Efendi mengatakan, pengusaha restoran dan rumah makan memang seharusnya memberikan kontribusi terhadap Pemkab.
"Yaitu melalui pajak yang dikumpulkan dari konsumennya. Tapi kenyataannya banyak yang mokong," ujarnya, Kamis (19/10/2023).
Menurut politikus Partai Gerindra ini, setelah pemasangan spanduk ini, pihaknya dan eksekutif akan menagih ke Pemkab.
Akan tetapi, jika tidak mau maka pihaknya akan merekomendasikan untuk ditutup.
Waktu yang diberikan kepada para pengusaha rumah makan 15–30 hari. Namun, pihaknya berharap tidak ada yang mengabaikan amanat ketentuan yang berlaku.
”Pajak ini untuk kepentingan kita bersama dan masyarakat Bangkalan,” katanya.(dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
