Berita
Berita Detail
Komisi C Desak Pemenang Lelang Pemeliharaan Jalan Meyjen Sungkono Segera Laksanakan Kewajibannya
Upload by Admin - 14 September 2023
ANGGOTA Komisi C DPRD Bangkalan Abdurrachman mendesak rekanan mulai mengerjakan proyek pemeliharaan ruas jalan Mayjen Sungkono.
Sebab, hingga saat ini proyek bernilai kontrak Rp 443 juta tersebut belum dikerjakan.
Padahal, proses lelangnya sudah tuntas awal Juni lalu. Akibatnya, ruas jalan kabupaten menuju Alun-Alun Bangkalan itu dibiarkan rusak.
"Tingkat kerusakan ruas Jalan Meyjen Sungkono cukup parah. Kami minta dinas terkait tegas dan menekan rekanan yang lalai melaksanakan tugasnya," kata Abdurrahman, Kamis (14/9/2023).
Pihaknya meminta dinas terkait memberikan teguran kepada pemenang lelang.
Menurutnya, jika pemenang lelang beralasan AMP, seharusnya persoalan AMP tidak perlu dijadikan alasan.
"Karena kan seharusnya hal itu sudah klir saat proses lelang," ujarnya.
Semestinya, lanjut dia, sudah dipersiapkan dari awal. Yaitu sejak dilelang.
"Itu kan menjadi salah satu aspek dalam penentuan pemenang tender. Jadi tidak perlu dijadikan alasan," tutup Abdurrahman.(dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
