Berita
Berita Detail

Komisi C Desak Pemenang Lelang Pemeliharaan Jalan Meyjen Sungkono Segera Laksanakan Kewajibannya
Upload by Admin - 14 September 2023
ANGGOTA Komisi C DPRD Bangkalan Abdurrachman mendesak rekanan mulai mengerjakan proyek pemeliharaan ruas jalan Mayjen Sungkono.
Sebab, hingga saat ini proyek bernilai kontrak Rp 443 juta tersebut belum dikerjakan.
Padahal, proses lelangnya sudah tuntas awal Juni lalu. Akibatnya, ruas jalan kabupaten menuju Alun-Alun Bangkalan itu dibiarkan rusak.
"Tingkat kerusakan ruas Jalan Meyjen Sungkono cukup parah. Kami minta dinas terkait tegas dan menekan rekanan yang lalai melaksanakan tugasnya," kata Abdurrahman, Kamis (14/9/2023).
Pihaknya meminta dinas terkait memberikan teguran kepada pemenang lelang.
Menurutnya, jika pemenang lelang beralasan AMP, seharusnya persoalan AMP tidak perlu dijadikan alasan.
"Karena kan seharusnya hal itu sudah klir saat proses lelang," ujarnya.
Semestinya, lanjut dia, sudah dipersiapkan dari awal. Yaitu sejak dilelang.
"Itu kan menjadi salah satu aspek dalam penentuan pemenang tender. Jadi tidak perlu dijadikan alasan," tutup Abdurrahman.(dul)
- Nur Hakim Pimpin Pansus BPR, Tegaskan Komitmen Bahas Raperda Secara Transparan
- Nur Hakim Dengarkan Aspirasi Warga Kamal, PDAM dan Jalan Rusak Jadi Keluhan Utama
- H. Kur Terima Audiensi BAZNAS, Bahas Dukungan Anggaran Operasional
- Wakil Ketua III DPRD Tekankan Pentingnya Profesionalisme dalam Pengelolaan BUMD BPR
- Nota Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi, H. Rofik Tekankan Sinergi untuk APBD 2026